Site icon ROVINDO

KPU Makassar Butuh 495 Orang Petugas PPS

MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mencari 459 orang sebagai petugas atau calon panitia pemungutan suara (PPS).
Calon PPS sebanyak 459 orang nantinya akan bertugas pada 153 kelurahan dengan masa kerja selama 15 bulan. Para petugas PPS tersebut akan mengawal demokrasi di Kota Makassar, khususnya tingkat kelurahan.

Pendaftaran dibuka secara online melalui website://siakba.kpu.go.id. Pendaftaran dibulai tanggal 18 hingga 27 Desember 2022.
Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari, Selasa (20/12) bagi masyarakat yang berminat silahkan mendaftar dengan sejumlah persyaratan serta kelengkapan dokumen.

Untuk persyaratan mulai batas usai paling rendah 17 tahun, setia pada Pancasila, UUD, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dan cita cita Proklamasi 17 Agustus 1945 serta mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Adapun untuk kelengkapan dokumen yakni fotokopi kartu tanda penduduk elektronik, surat pernyataan setia kepada Pansasila, UUU, NKRI dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945 serta surat pernyataan mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil. (rif)

The post KPU Makassar Butuh 495 Orang Petugas PPS appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version