KPU Makassar Akui Ada Mantan Napi Maccaleg
axel wiryanto
Friday, 01 September 2023 16:25 pm
dibaca 125 kali

Kedua, Rahmat Taqwa dari PPP, pasal ancaman di bawah 5 tahun, untuk kasus penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. “Karena ancaman di bawah 5 tahun, sehingga tidak berlaku ketentuan jeda 5 tahun setelah menjalani pidana,”ucap Gunawan.
KPU Makassar juga telah menggelar rapat pleno tertutup. Pleno tertutup yang hanya diikuti komisioner KPU dalam rangka penyegaran tugas. “Yang bergeser Pak Rahman ke Divisi Data karena waktu ada kekosongan kemarin ketika pak Romy terpilih ke provinsi, tahapan data sementara berjalan, sehingga Pak Abd. Rahman sebagai wakordiv. data melanjutkan tahapan yang sementara berjalan waktu itu
Pak Abdi masuk sebagai PAW otomatis mengisi posisi sebagai Divisi hukum,”ujar Anggota KPU Endang Sari. (rif)

The post KPU Makassar Akui Ada Mantan Napi Maccaleg appeared first on Berita Kota Makassar.

source