KPU Lantik 20 Anggota PPK Parepare dan 50 di Takalar
axel wiryanto
Sunday, 19 May 2024 15:27 pm
dibaca 68 kali

PAREPARE, BKM–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Muh Awal Yanto melantik dan mengambil sumpah 20 orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Kenari, Kamis (16/5).

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini disaksikan Pj Walikota Parepare, Akbar Ali, yang juga dihadiri Komisioner KPU Provinsi Sulsel Hasruddin Husain, dan seluruh Komisioner KPU Parepare, Kalmasyari, Ilham H Muhtar, Nur Islah, dan Ahmad Perdana Putra.
Pada kesempatan itu, Akbar Ali menyampaikan harapannya agar dalam menjalankan tanggung jawab harus profesional dan netral.

“Saya harapkan yang dilantik ini all out untuk memanfaatkan waktu dan tenaganya khusus di PPK, terkhusus lagi menjelang hari H nya. Jadi saya minta Camat dan lurah bersinergi PPK dan PPS agar Pilkada di Kota Parepare berjalan, tertib, lancar, aman, dan tidak ada sengketa-sengketa,” harap Akbar.
Ketua KPU Parepare Muh Awal Yanto menyebut, sebanyak 20 orang yang dilantik PPK untuk Pilkada 2024 ini dan akan dilanjutkan Bimbingan Teknis.
Dalam bimtek tersebut lanjut Awal, diberikan materi dari para komisioner untuk menjadi pedoman bagi PPK yang dilantik dalam menjalankan tugasnya sebelum ataupun setelah pemilihan pada tanggal 27 Nopember mendatang.
“Kami harap teman-teman PPK ini mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan lancar serta berpegang teguh pada prinsip berintegritas dan profesional dalam bekerja sebagai penyelenggara pilkada nanti, ” tandasnya.

Di Kabupaten Takalar KPU melantik 50 orang Anggota PPK.

Pelantikan dihadiri Sekda Takalar H.Muhammad Hasbi, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Takalar Nellyati, Kabag Ops Polres Takalar Kompol Idur serta Kasi Intel Kejari Takalar Muh.Musdar.
Ketua KPU Takalar Hamdani Fatiha mengemukakan bila sumpah dan janji jabatan ini bukan hanya diucapkan tapi wajib dilaksanakan sesuai sumpah janji jabatan yang sudah di ucapkan.
“Berdasarkan keputusan KPU nomor 07 tahun 2024, saya percaya bahwa saudara akan menjalan tugas dengan sebaik baiknya dengan sesua aturan dan undang undang yang berlaku,”ujar Hamdani Fatiha. (mup/rif/c)

source