KPU Lakukan Verifikasi Berkas Bacaleg 15 hingga 24 Mei

Menurut Gunawan, pengajuan nama Bacaleg ada dua hal yang dilakukan. Parpol mengunggah dokumen persyaraan Caleg di Silon, Jika progresnya 100 persen, akan ada dokumen yang otomatis keluar di Silon. “Itu nanti yang didownload namanya dokumen B daftar pengajuan partai politik dan persetujuan dari DPP. Dan itu nanti yang diunggah oleh mereka kemudian dokumen fisiknya itu yang dibawah,”jelas Gunawan.

Untuk itu, KPU belum masuk disetiap Bacalenya, apakah memenuhi syarat atau tidak, karna itu dilakukan saat verifikasi pada tanggal 15 hingga 24 mei. “Disitu baru kami bisa membuka item dokumennya untuk memeriksa apakah dokumen itu sah atau tidak,”tegas Gunawan. (jun/rif)

The post KPU Lakukan Verifikasi Berkas Bacaleg 15 hingga 24 Mei appeared first on Berita Kota Makassar.

source