Site icon ROVINDO

KPU Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

MALILI, BKM — KPU Kabupaten Luwu Timur menggelar forum koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2022 dan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 sekaligus penggunaan Aplikasi Mobile Berbasis Android “ Lindungi Hakmu “ di Gedung Wanita Simpurusiang, Malili baru-baru ini.
Ketua KPU Lutim, Zainal mengatakan forum koordinasi PDPB bertujuan memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau data Pemilih terakhir secara terus-menerus guna menyusun DPT pada pemilu dan pemilihan berikutnya.’

“Jadi tujuan utama dari froum ini adalah merupakan tindaklanjut dari UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum dimana KPU diamanahkan memelihara data pemilih untuk digunakan pada pemilihan berikutnya,” jelasnya.
Menurutnya sejak selesai Pilkada di tahun 2020 data pemilih yang digunakan itulah yang dipelihara oleh KPU dan dilakukan pemutakhiran data pemilih secara sustainable (berkelanjutan) terus-menerus sehingga data itu terpelihara.

“Data pemilih berkelanjutan ini nantinya akan menjadi cikal bakal dari data pemilih yang akan digunakan pada pemilu tahun 2024. Itulah sebabnya hari ini kami KPU mengundang semua camat dan para kepala desa karena pemerintah yang paling dekat dengan penduduk ada pada tingkatan Camat dan Kades,” tandasnya.
Dia berharap peran serta para OPD, kepala desa dan para Camat untuk berpartisipasi terhadap proses pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024.
Kordiv Data dan perencanaan KPU Luwu Timur, Hastuti mengatakan, salah satu tahapan yang paling panjang dan melelahkan dalam sepanjang event pemilihan umum adalah proses pemutakhiran data pemilih. Tahapan ini akan dibentuk tim pendataan di masing-masing desa dan itu akan bergerak dari rumah ke rumah.
“Namun sebelum turun langsung akan kami arahkan mereka untuk berkoordinasi dengan kepala desa agar petugas-petugas ini mendapatkan informasi yang update sehingga dia tidak salah di lapangan,” terang Astuti.

The post KPU Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version