KPK Periksa Pejabat Pemprov, PTT dan Swasta
axel wiryanto
Friday, 12 May 2023 01:32 am
dibaca 376 kali

MAKASSAR, BKM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan laporan tindak pidana korupsi dalam perkara laporan keuangan di Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan tersangka Edy Rahmat.
Pemeriksaan dilakukan di kantor Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulsel.

”Hari ini (kemarin, Rabu, 10/5), pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk tersangka ER dan kawan-kawan,” tulis Humas KPK Ali Fikri dalam rilis resminya, Rabu (10/5).
Mereka yang diperiksa yaitu Kwan Sakti Rudi Moha dan Rendy Gowary dari pihak swasta. Ada pula H Sutta (swasta), Nuwardi Bin Pakki (swasta), AM Parakasi Abidin (swasta), serta Andi Muh Guntur, seorang PTT (Pegawai tidak Tetap) Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Sulsel.

Lalu ada pula Fariz Akbar, seorang PTT Bidang Bina Marga PUPR Sulsel. Pejabat Pemprov yang merupakan Sekretaris Bappelitbangda Sulsel Junaedi juga ikut diperiksa.

Sebelumnya, lembaga antirasuah ini menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel tahun 2020.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang menyeret mantan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah ke penjara.

Kelima orang tersebut yaitu mantan Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER) selaku pemberi suap.

Sementara empat orang lainnya sebagai pihak penerima adalah Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara yang juga mantan Kasub Auditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Andi Sonny, pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Yohanes Binur Haryanto Manik.
Kemudian mantan Pemeriksa Pertama BPK Perwakilan Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Sulsel Wahid Ikhsan Wahyudin, dan pemeriksa pada BPK Perwakilan Sulsel/Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Sulsel Gilang Gumilar. Keempatnya telah dijatuhi vonis berat di Pengadilan Tipikor Makassar.

(jun)

The post KPK Periksa Pejabat Pemprov, PTT dan Swasta appeared first on Berita Kota Makassar.

source