Site icon ROVINDO

KPK Minta Keterangan Dua Pimpinan DPRD Sulsel

MAKASSAR, BKM — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari diminta keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/10).

Ina dipanggil untuk tersangka mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat (ER) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

“Hari ini (kemarin) pemeriksaan untuk tersangka ER. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Jumat (21/10).

Selain Ina, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yaitu Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Ni’matullah.

Sebelumnya, Ina tidak memenuhi panggilan pada hari Kamis (13/10) sehingga penjadwalan ulang pemanggilannya pada hari Jumat kemarin.

Terkait pemeriksaan itu, BKM sudah berusaha melakukan konfirmasi kepada kedua pimpinan DPRD Sulsel itu. Hanya saja, baik Andi Ina maupun Ulla –sapaan akrab Ni’matullah– tidak berhasil dihubungi, kemarin. Gawai miliknya tidak aktif.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Sebagai pemberi suap yaitu ER.

Sementara penerima suap ialah Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara sekaligus mantan Kepala Subauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Andy Sonny (AS), dan Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM) selaku pemeriksa pada BPK Perwakilan Sulsel.
Berikutnya Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW) selaku mantan pemeriksa pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel/Kasubag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel. Serta Gilang Gumilar (GG) selaku pemeriksa pada perwakilan BPK Provinsi Sulsel/staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel.

The post KPK Minta Keterangan Dua Pimpinan DPRD Sulsel appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version