Site icon ROVINDO

KPID-Bupati Bahas Legalisasi Izin Penyiaran

PINRANG, BKM -– Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulsel Ade Saputra melakukan audiensi dengan Bupati Pinrang Irwan Hamid, Kamis (21/12). Pada kesempatan itu, Ade mengungkapkan saat ini di Kabupaten Pinrang masih terdapat beberapa Lembaga penyiaran yang belum memiliki izin.
Ade berharap dukungan dari Pemkab agar setiap Lembaga penyiaran dapat mematuhi regulasi penyiaran dengan mengurus beberapa izin agar Lembaga penyiaran dapat beroperasi .

Sementara itu, Bupati Irwan mengungkapkan akan menghimbau kepada para pelaku penyiaran melalui Dinas terkait untuk dapat melengkapi setiap regulasi yang menjadi kewajiban mereka dalam melakukan proses penyiaran.

Irwan pun mengapresiasi tugas – tugas yang dilaksanakan KPID Sulsel dan berharap komunikasi senantiasa dibangun dengan Pemerintah kabupaten Pinrang demi menciptakan dunia penyiaran yang patuh terhadap regulasi yang ada terutama di kabupaten Pinrang.
Hadir pada kesempatan ini, Ketua dan Komisioner KPID Sulawesi Selatan, Sekretaris Dinas Kominfosandi Arland Yusran, Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik Muh.Ikbal dan pihak terkait lainnya. (ady/C)

source

Exit mobile version