PAREPARE, BKM — Owner Kosmetik RD Viral Iis Safitri hanya bisa pasrah dan tak berkutik saat tim gabungan Pemkot Parepare menggerebek dua rumah mewah miliknya di belakang Kampung Mandar, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat baru-baru ini.
Iis, yang dikenal sebagai Owner produk kosmetik RD Viral harus menghadapi tim yang menemukan ribuan produk skincare diduga ilegal serta produk-produk kosmetik yang sebagian besar telah melewati masa kedaluwarsa.
Penggerebekan dipimpin Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Andi Wisnah didampingi Camat Bacukiki Barat, Ardiansyah, dan Babinsa dari Kodim 1405 Mallusetasi dilakukan tanpa melibatkan kepolisian setempat.
Pihak Dinas Perdagangan bersama aparat kelurahan dan kecamatan turun langsung mengecek aktivitas di rumah Iis Safitri setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan produksi kosmetik ilegal.
Menurut Andi Wisnah, produk kosmetik RD Viral yang ditemukan di lokasi sebagian tidak sesuai dengan data barcode dan registrasi yang terdaftar di BPOM. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan dan kualitas produk yang berpotensi membahayakan konsumen.
”Tim kami menemukan ribuan produk skincare dan kosmetik kadaluwarsa. Selain itu, ada dua produk yang tidak sesuai barcode dan registrasi BPOM, dan kami akan menyelidiki lebih lanjut,” jelasnya.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada BPOM Sulsel untuk mendapatkan tindak lanjut. Sementara itu, Iis Safitri dilarang untuk sementara melanjutkan aktivitas distribusi dan penjualan produk kosmetiknya. Produk kosmetik RD Viral tidak sesuai dengan data barcode dan registrasi yang terdaftar di BPOM.
Owner RD Viral Safitri mengaku hanya menjual produk kosmetik dengan merek miliknya yang dibeli dari dua pabrik di Sidoarjo, Jawa Timur. Dia mengklaim semua produk telah memiliki izin BPOM, namun izin tersebut adalah milik perusahaan pabrik yang memproduksi, bukan izin milik pribadi atau usahanya.
Dalam pengakuannya, Iis mengatakan dia sudah lebih dari setahun menjalankan bisnis kosmetik RD Viral, dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Dari hasil usahanya, ia telah mampu membangun dua rumah dan membeli beberapa mobil mewah.
“Produk yang lama tidak laku dijual memang sudah kadaluwarsa, mau dimusnahkan tapi takut dibuang, khawatir disalahgunakan orang lain,” ungkapnya.
Atas temuan ini, Dinas Perdagangan Parepare menegaskan bahwa produk kosmetik yang ditemukan kadaluwarsa harus segera ditindaklanjuti oleh BPOM untuk memastikan keamanan masyarakat.(mup/D)