SINJAI,BKM– Polres Sinjai segera menetapkan tersangka kasus korupsi yang diduga melibatkan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sinjai.
Penanganan kasus ini terungkap saat jumpa pers penanganan kasus Polres Sinjai selama tahun 2024. Dimana, dari sekian banyak kasus yang disampaikan oleh Wakapolres Sinjai, Kompol Tamar, tidak ada satupun kasus korupsi yang ditangani.
Sementara Menurut Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, pihaknya bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan ekspose terhadap dugaan penyelewengan APBD tahun 2019-2022.
“Kami menunggu hasil ekspose dan akan melakukan gelar perkara di Polda awal Januari untuk penetapan tersangka,” katanya.
Kendati demikian, Andi Rahmatullah masih enggan membeberkan secara spesifik instansi serta penggunaan anggaran tersebut.
“Nanti setelah gelar perkara di Polda kami buat presse release kasus ini,” tambahnya.