Komisi III Kunker ke Dinas LHK Sulsel
axel wiryanto
Thursday, 06 June 2024 09:14 am
dibaca 70 kali

MAKALE, BKM — Komisi III DPRD Tana Toraja melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sulsel, Senin (3/6). Kunker membahas pengelolaan hutan pinus dan mengadukan sejumlah masalah. Rombongan Komisi III diterima Mohammad Yunan, Kabid Perlindungan dan Pengawasan Hutan Dinas KLH Sulsel.
Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi yang turut hadir bersama Ketua Komisi III Kendek Rante dan anggota komisi III lainnya meminta strategi pengawasan, juga penertiban pengelolaan hutan, operasi perusahaan selaku mitra PKSO dan Perhutanan Sosial yang menimbulkan kerusakan dan dampak rawan bencana.

Ada tiga perusahan PT Inhutani I , PT KHBL dan CV Melia yang melakukan penyadapan getah pinus di Tana Toraja kurang maksimal mendapat pengawasan dari KPH Saddang I sehingga rawan dan pohon pinus berpotensi mati.

Perusahaan pengelola hasil hutan tidak melakukan penanaman kembali sehingga kelestarian hutan dan lingkungan terancam dan berbahaya bagi warga bermukim disekitarnya.
Dijelaskan Welem, presentase dana bagi hasil kepada penerintah daerah juga diminta untuk dinaikkan mengingat potensi pengelolaan hutan di Tana Toraja cukup besar menjadi sumber PAD.

Sementara Dinas KLH Sulsel berjanji akan memberikan perhatian namun Pemkab Tana Toraja hendaknya persiapkan regulasi pemberlakuan Perijinan Berusaha Pengelolaan Hutan seperti penarikan retribusi.
”Pemanfaatan kawasan hutan pembangunan sarana jalan dibolehkan didasari perijinan Gubernur sesuai volume dan panjang poros jalan, ”ujar Yunan.
Anggota Komisi III Kristian Lambe menjelaskan pengawasan maupun tindakan ke perusahaan PKSO atau perhutanan sosial terbukti melakukan pelanggaran kiranya disanksi dan ditindak tegas.
”Diduga kerusakan hutan dan potensi bencana menjadi ancaman akibat ulah dan aktifitas perusahaan yang mengabaikan SOP, ”singkat Kristian. (gus/C)

source