Site icon ROVINDO

Kisruh Soal Utang, Gerindra Soroti Bungkamnya Pemkab

SINJAI, BKM — Kisruh terkait utang piutang kepada pengusaha saat ini tengah mencuat di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai. Para pengusaha yang punya piutang sangat berharap adanya kepastian pembayaran kepada mereka. Itikat baik dari Pemkab Sinjai pun ditunggu-tunggu. Bukan malah sebaliknya, bungkam dan terkesan tidak merespons.
Berlarut-larutnya persoalan ini mendapat sorotan dari Satria, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Sinjai. Ia menilai pemerintah setempat terkesan tutup mata dan menghindar terhadap pertanyaan sejumlah penyedia atau pemilik toko kapan piutang mereka diselesaikan.

Mestinya, menurut Satria, Pemkab Sinjai yang memiliki kewenangan tampil menjelaskan kenapa sehingga terjadi hal seperti ini. Termasuk bagaimana tanggung jawab pemerintah terhadap utang mereka, sehingga pengusaha tak merasa diabaikan.
“Saya kira banyak pejabat yang bisa memberikan komentar, tapi kenapa diam semua dan tak mampu memberikan rasionalisasi terhadap kondisi keuangan daerah yang terjadi saat ini,” jelas pria yang juga Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Sinjai ini, Selasa (12/12).
Karena itu, ia menyebut bahwa wajar bila kemudian penyedia jasa melakukan penagihan lewat media sosial. Hal itu dikarenakan lambatnya respons pemerintah daerah. Terlebih lagi, saat ini sudah memasuki pertengahan bulan Desember.

Dia pun mengindikasikan adanya by desaign untuk menyudutkan pemerintahan sebelumnya.
Terlebih lagi, utang makan minum yang belum terbayar ini hanya pesanan di rumah jabatan bupati.

Padahal, ada juga biaya makan minum yang belum terbayar di rumah jabatan wakil bupati, sekkab, maupun pesanan lainnya yang dilayani Bagian Umum sepanjang tahun 2023.

“Setiap pesanan ke Bagian Umum itu atas nama pemerintah daerah, bukan person. Ada juga anggaran untuk membiayai rumah tangga, baik rumah jabatan bupati, wakil bupati, maupun sekda,” jelasnya.

Selain itu, Satria turut menyoroti pernyataan oknum auditor Inspektorat Sinjai setelah melakukan pemeriksaan di salah satu toko atau penyedia (pengusaha). Menurutnya, pernyataan seperti itu tidak pantas disampaikan oleh seorang auditor yang tugasnya hanya melakukan pemeriksaan, bukan malah membuat panik dan gaduh.

“Pernyataan ikhlaskanmi, surgaki, itu tidak pantas dikeluarkan oleh seorang auditor. Apalagi di tengah ketidakpastian pembayaran piutang penyedia. Pernyataan ini justru membuat gaduh,” cetusnya.  

Dihubungi terpisah, Inspektur Inspektorat Sinjai Andi Adeha Syamsuri, mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap utang pemerintah daerah. Langkah itu sebagai bagian dari pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) untuk mendapatkan data langsung dari para penyedia atau toko.

Dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, utang tersebut merupakan utang pemerintah daerah, bukan utang person mantan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa.
“Pemeriksaan khusus ini atas perintah Pak Pj Bupati Sinjai dan Insyaallah Pak Pj Bupati akan menyelesaikan masalah ini,” terangnya.

Terkait pernyataan oknum auditornya, Andi Adeha berjanji akan mengecek terlebih dahulu. “Tapi saya kira tidak seperti itu, karena tugas tim kami hanya melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan data dan bukti yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk disampaikan kepada Pak Pj Bupati,” kuncinya. (din/b)

source

Exit mobile version