Keterlibatan Banyak Pihak, Memudahkan Proses Hukum Pemilu
axel wiryanto
Monday, 18 July 2022 13:37 pm
dibaca 232 kali

MAKASSAR, BKM–Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan Azry Yusuf menekankan pentingnya sinergi seluruh mitra penegakan hukum dalam menangani pelanggaran pemilu.
Penegasan Azry disampaikan pada rapat koordinasi bertajuk Persiapan Rakor Mitra Penanganan Pelanggaran Pemilu yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Sulsel, Sabtu (16/7).

Kegiatan dihadiri pimpinan Bawaslu Sulsel serta diikuti perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulsel.
“Dalam menegakkan hukum pemilu, harus ada sinergisitas bersama yang melibatkan seluruh mitra kerja penegak hukum,” kata Azry.
Selain penegak hukum dari kepolisan serta kejaksaan, Azry Yusuf juga menyebutkan bahwa harus ada sinergisitas dengan sesama penyelenggara pemilu, pemerintah serta lembaga-lembaga negara, misalnya Komisi Informasi Daerah. Demikin pula dengan akademisi, praktisi hukum pemilu, lembaga swadaya masyarakat/organisai masyarakat pemantau pemilu, media, serta masyarakat luas.

Keterlibatan banyak pihak demi memudahkan proses menegakkan hukum pemilu yang efektif. Sebab permasalahan terkait pelanggaran pemilu, kata dia, cenderung sangat sistematis, terorganisasi, dan para pelanggar aturan pemilu bekerja dari hulu ke hilir.
Azry mengungkapkan, terdapat berbagai modus tindak pidana pemilu. Di antaranya, pemalsuan dokumen atau keterangan, Netralitas ASN, Pelibatan Kepala Desa, politik transaksional/politik uang, penyalagunaan jabatan, pelanggaran prosedur tatacara atau mekanisme pelaksanaan tahapan pemilu.

Berikutnya, ada pelanggaran berupa tindakan mengurangi atau menambah perolehan suara, penyelenggaraan yang tidak tranparan, tidak menindaklanjuti temuan Bawaslu di setiap tahapan pemilu, serta modus pelanggaran lain yang mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu.
“Bawaslu RI telah menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen dalam mencegah dan menindak setiap pelanggaran pemilu,” ucap Azry.
Dalam menjalankan komitmen Bawaslu, Azry mengatakan bahwa Bawaslu Sulsel menaruh perhatian atas kasus-kasus seperti itu. Pihaknya mengajak seluruh mitra penegakan hukum pemilu mengambil langkah dan upaya yang sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.
“Bawaslu Sulsel melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilu yang terindikasi sebagai bagian dari sasaran kejahatan terhadap hak pilih dan memilih warga negara dalam pelaksanaan tahapan pemilu,” katanya.

The post Keterlibatan Banyak Pihak, Memudahkan Proses Hukum Pemilu appeared first on Berita Kota Makassar.

source