Kerap Transaksi Sabu di Paccerakkang, Warga Baji Minasa 2 Dibui

MAKASSAR, BKM — Unit Khusus Narkoba Polda Sulsel menjebloskan seorang pria bernama Bastian (42), di balik sel tahanan Mapolda Sulsel, usai menjalani pemeriksaan. Warga Jalan Baji Minasa 2, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso ini tertangkap lantaran menguasai barang haram Narkoba jenis sabu.

Kanit 1 Timsus Narkoba Polda Sulsel, AKBP Rafiuddin, mengatakan, pria Bastian sebelum tertangkap sedang berada di Jalan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya dengan mengendarai motor. ”Ada aduan yang kami terima oleh warga yang menyebutkan bahwa di Jalan Paccerakkang kerap terjadi transaksi Narkoba. Aduan itu kami tindaklanjuti dengan turun menyelidiki di lokasi tersebut pada Kamis (2/6), tidak lama berselang ada seorang pemotor menampakkan gelagat mencurigakan. Kami dengan sigap menghentikannya kemudian dengan santun kami izin kepadanya untuk digeledah. Hasilnya, ditemukan barang bukti satu saset sedang diduga sabu ditemukan di dalam laci motornya,” jelas Kanit 1 Timsus Narkoba Polda Sulsel, AKBP Rafiuddin didampingi Panit 1 Timsus, Ipda Irwan, Senin (6/6).

Tidak sampai di situ, lanjutnya, setelah barang bukti ditemukan dan hasil interogasi bahwa Bastian mengakui keterlibatan dirinya dalam kasus penyalahgunaan Narkotika. ”Selanjutnya kami giring Bastian dalam pengembangan menunjukkan barang bukti miliknya yang disimpan di rumahnya di perumahan samping kampus UIN Alauddin, Kabupaten Gowa. Hasil pengembangan ditemukan barang bukti milik Bastian lagi yang disimpan di rumahnya di samping kampus UIN Alauddin, Kabupaten Gowa. Barang bukti yang disita berupa 10 saset kecil diduga sabu yang disimpan di dalam tas pakaian warna cokelat miliknya. Sehingga jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 11 saset dengan berat kurang lebih 25,18 gram. Kini pelaku dijebloskan ke dalam penjara guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ish/c)

The post Kerap Transaksi Sabu di Paccerakkang, Warga Baji Minasa 2 Dibui appeared first on Berita Kota Makassar.

source