Site icon ROVINDO

Kepala OPD Pakai Mobil Listrik Seharga Rp700 Juta

MAKASSAR, BKM — Sejumlah pejabat lingkup Pemkot Makassar mulai menggunakan kendaraan dinas (Randis) mobil listrik. Tahun ini, sebanyak 20 unit siap untuk mengaspal. Bahkan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah melakukan uji coba.
Kepala Bagian Umum Kota Makassar Fajrin Hamid Pagarra menjelaskan, pengadaan kendaraan listrik tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 terkait kendaraan dinas listrik. Inpres itu mengatur tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electic Vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Sebanyak 20 unit mobil listrik sudah ada sekarang. Masuk dalam belanja pengadaan tahun ini,” ungkap Fajrin.
Dia mengatakan, saat ini mobil listrik tersebut sudah diserahkan ke beberapa kepala OPD sesuai petunjuk Wali Kota Makassar. Selain itu, empat unsur pimpinan anggota DPRD Makassar, yakni satu ketua dan tiga wakil ketua juga mendapat jatah.
Untuk pengadaan mobil listrik tersebut, Pemkot Makassar menyiapkan anggaran sekitar Rp16 miliar. Harga setiap mobil tersebut sekitar Rp700 jutaan lebih yang dibeli melalui e-katalog.
Fajrin mengatakan, untuk pengisian daya, Pemkot Makassar berencana membangun dua tempat pengisian bahan bakar listrik di Balai Kota. “Kita sementara melakukan pengurusan alat chargernya. Ada dari PLN yang kasih. Tempat pengisiannya di Balai Kota, sudah disurvei kemarin,” kata Fajrin saat dihubungi BKM, Senin (6/11).
Sebelum tempat pengisian bahan bakar di Balai Kota selesai, kendaraan dinas listrik tersebut akan dicharge di tempat pengisian bahan bakar listrik yang telah disiapkan PLN. Dia memastikan, penggunaan mobil listrik ini akan lebih efisien dan hemat dibandingkan dengan penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak.

Selain itu, ramah lingkungan karena tidak menimbulkan polisi dan suara mesinnya juga tidak terlalu kencang. “Yang pasti lebih efisien, bahan bakar lebih mudah, dan bebas polusi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Perlengkapan Siti Selvi Wildana, mengatakan bahwa untuk tahap pertama ini, ada sejumlah kepala OPD yang sudah menggunakan kendaraan dinas. Di antaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Namsum, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Firman Hamid Pagarra, Kepala Dinas Pariwisata Muhammad Roem, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Zuhaelsy Zubir, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Hasanuddin, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Makassar M Dakhlan, serta empat unsur pimpinan DPRD.
Satu unit randis juga diperuntukan masing-masing bagi wali kota dan wakilnya. Namun karena Wawali sudah mengakhiri masa jabatannya, selanjutnya mobil tersebut akan diserahkan kembali ke Pemkot Makassar.
Selvi mengatakan, kriteria pejabat yang menggunakan kendaraan dinas listrik ini berdasarkan rekomendasi wali kota. “Jadi para kepala.OPD bersurat mengajukan permohonan, nanti Pak Wali memutuskan dan memberikan disposisi siapa yang akan menggunakan randis listrik tersebut dan kami tindak lanjuti untuk penyerahannya,” jelas Selvi. (rhm)

source

Exit mobile version