LOMBOK, UJUNGJARI.COM — Sebagai penyelenggara urusan Pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan, Badan POM berkomitmen untuk mendukung pencapaian Asta Cita dari bapak Presiden Prabowo Subianto.
Kontribusi Badan POM pada setidaknya tiga poin di Asta Cita, yakni Asta Cita ke-2 terkait swasembada pangan melalui fasilitasi produksi pangan fortifikasi.
Asta Cita ke-3 terkait peningkatan lapangan kerja berkualitas, kewirausahaan, industri kreatif serta agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi.
“Kami melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan dan Inpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. Badan POM juga selalu menunjukkan keberpihakan pada UMKM di bidang obat dan makanan dan Asta Cita ke-4 dalam rangka penguatan kapasitas ketahanan kesehatan melalui penguatan sistem pengawasan pangan dan sediaan farmasi,” ujar Taruna Ikrar Kepala BPOM RI.
Lanjut Taruna, saat pembukaan Lokakarya Peningkatan Budaya Integritas dan Efektivitas Kinerja untuk Pelayanan Publik Pengawasan Obat dan Makanan Berkelas Dunia dihadiri Anggota VI BPK RI, Bapak Drs. Fathan Subchi, S.Ag, M.A.P lombok 28 november 2024.
Dalam sambutannya , Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar mengatakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK bukanlah suatu prestasi, namun merupakan kewajiban yang harus dilakukan seluruh jajaran BPOM dalam penggunaan APBN.
“Kepada Balai, loka dan UPT seluruh indonesia, saya sampaikan bahwa WTP itu bukanlah sebuah prestasi. WTP itu kewajiban dari seluruh jajaran BPOM dalam penggunaan APBN menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab,” kata Taruna Ikrar.
Ia menambahkan bahwa setiap rupiah uang dari rakyat harus dirasakan sepenuhnya oleh rakyat. Ia menekankan pentingnya tertib administrasi, namun yang lebih penting lagi yakni manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
Di akhir sambutan taruna mengatakan terus mrnjalin sinergi dan kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam rangka meningkatkan pelayanan publik prima dengan menegakkan integritas tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku apalagi upaya BPOM RI.
“Untuk masuk ke dalam WHO Listed Authority untuk mempertegas esensi dari kelas dunia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam pelayanan publik,” pungkas Taruna. (**)
Artikel Kepala BPOM RI Taruna Ikrar: Opini WTP 10 Kali Berturut turut Adalah Kewajiban Bukan Sekedar Prestasi pertama kali tampil pada Ujung Jari.