Kendaraan Listrik Angkut Sampah

MAKASSAR, BKM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Meski begitu, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti Pemkot Makassar.
Selain mendorong Pemkot Makassar untuk memaksimalkan potensi sumber Pendapatan Asli Daerah, BPK juga berharap agar efisiensi dalam penggunaan anggaran bisa dilakukan. Salah satu yang menjadi catatan, seperti yang dikemukakan Kepala Perwakilan BPK Amin Adab Bangun adalah efisiensi dalam pengelolaan sampah.

BPK menilai, selama ini biaya operasional untuk pengelolaan sampah lebih besar dibanding PAD yang dihasilkan Pemkot Makassar dari retribusi sampah. Selama ini, anggaran operasional yang disiapkan untuk pengelolaan sampah sekitar Rp100 miliar. Namun PAD yang diperoleh dari tarif retribusi sampah hanya sekitar Rp20 miliar.
Dikonfirmasi terkait persoalan itu, Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto berkomitmen untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari tarif retribusi sampah sekaligus mengefisienkan biaya operasional. Dia menyampaikan terima kasih kepada BPK karena mendorong Pemkot Makassar untuk terus berinisiatif memaksimalkan potensi PAD.
“Artinya, rekomendasi BPK membantu kita agar PAD bisa naik. Kami berterima kasih sekali,” ungkap Danny.
Orang nomor satu Makassar itu mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan penataan persampahan di Makassar dengan jalan menelisik potensi kebocoran yang bisa terjadi. “Kita akan benahi penataan persampahan kita. Selama ini memang operasional yang dilakukan Rp100 miliar, tapi PAD yang masuk hanya Rp20 miliar,” ungkap Danny.

Dia pun mencurigai kebocoran yang terjadi selama ini bersumber dari bahan bakar kendaraan operasional pengangkut sampah. Terutama kendaraan roda tiga jenis Viar yang mengangkut sampah dari rumah-rumah warga.
Rencananya, kendaraan roda tiga pengangkut sampah yang selama ini menggunakan bahan bakar minyak akan diganti dengan kendaraan berbahan bakar listrik. Anggaran pengadaannya akan dialokasikan di APBD Perubahan 2024 mendatang.
“Saya minta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengalokasikan di perubahan nanti. Kan kebetulan Viar rusak semua, saya curiga kemungkinan kebocoran itu ada di bahan bakar. Itu kemungkinan. Jadi kita akan ganti dengan Viar yang listrik supaya tidak ada kebocoran lagi,” ungkapnya.
Selama ini, Pemkot Makassar menyiapkan satu kendaraan roda tiga untuk setiap RW. Sementara di Kota Makassar jumlah RW hampir mencapai 1000. “Perubahan nanti, semua RW yang hampir 1000 RW beli viar yang listrik supaya tidak ada kebocoran,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Makassar juga akan membenahi penataan persampahan di perumahan maupun di tempat usaha, seperti mal yang selama ini dinilai masih memberikan kontribusi minim. Salah satu contohnya, seperti temuan Pemkot Makassar terhadap retribusi sampah yang dibayarkan Mal Panakkukang selama ini hanya sebesar Rp1 juta per bulan.

Pembayaran itu dinilai tidak rasional. Karena temuan tersebut, Pemkot Makassar berupaya agar MP bisa membayar retribusi sesuai aturan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2021.
Camat Panakkukang Ari Fadly menerangkan bahwa berdasarkan hasil hitungan Dinas Lingkungan Hidup bersama pihak kecamatan, seharusnya Mal Panakkukang menyetor retribusi sampah di kisaran Rp25 juta per bulan. Pihaknya pun sudah melayangkan surat ke pengelola Mal Panakkukang untuk membayar retribusi sampah sesuai dengan hasil hitungan yang dilakukan DLH.
“Jadi memang hitung-hitungan dari DLH dengan pihak kecamatan ketika kami turun ke lokasi, Mal Panakkukang itu seharusnya membayar retribusi sampah sekitar Rp25 juta per bulan,” tandas Ari. (rhm)

source