Kenaikan TPP Bisa Timbulkan Kecemburuan

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar tahun ini berencana menaikkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun, tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menikmati kenaikan tersebut. Sebab yang diprioritaskan adalah pegawai di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Kebijakan itu pun menimbulkan pro kontra di kalangan ASN Pemkot Makassar. Ada yang menyambut baik rencana tersebut, namun ada pula yang tidak merespons positif. Salah seorang pegawai yang enggan disebut namanya mengaku cukup sedih mendengar rencana tersebut. Karena jika merujuk pada skala prioritas, dipastikan TPPnya tidak bakal naik.
Selama ini, kata dia, beban kerja yang ada di OPD tempatnya bernaung cukup berat. Terkadang jika banyak pekerjaan, mereka harus tinggal di kantor sampai malam. Apalagi, TPP ASN di Pemkot Makassar memang belum pernah dinaikkan selama ini. Sementara harga kebutuhan pokok sehari-hari senantiasa mengalami kenaikan.

Seharusnya, kata dia, kalau memang ingin menaikkan TPP, mestinya dilakukan secara menyeluruh agar tidak timbul kecemburuan. “Kalau memang anggaran Pemkot Makassar saat ini masih terbatas, kenaikannya tidak perlu terlalu banyak. Biar sedikit, yang penting bisa dinikmati seluruh pegawai negeri,” ungkapnya.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, Pemkot Makassar memang akan menaikkan TPP ASN tahun 2024 ini. Namun yang diprioritaskan terlebih dahulu memang pegawai di kelurahan maupun kecamatan.

Alasannya, untuk memberikan rangsangan kepada mereka agar bisa bekerja lebih baik dan tenang. Karena selama ini banyak ASN yang tidak tertarik atau tidak mau ditempatkan di kelurahan dan kecamatan.
“Selama ini kita lihat, orang kan (ASN) selalu menghindari kelurahan, maunya di Balai Kota (OPD). Karena di situ penghasilannya tidak sekuat yang di atas (OPD). Jadi kita harus bantu mereka dengan insentif. Kita naikkan TPP-nya,” ungkap Danny saat ditemui di Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (25/1).
Selain itu, kata orang nomor satu Makassar itu, ASN di kelurahan maupun kecamatan merupakan ujung tombak Pemkot Makassar yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Beban kerja mereka juga dinilai cukup berat.

“Jadi bukan hanya insentif RT/RW saja yang kita naikkan. TPP ASN di kelurahan dan kecamatan juga tawwa,” tambah Danny.
Wali Kota Makassar dua periode itu menambahkan, kendati masih terbatas, keputusan untuk menaikkan TPP ASN diambil karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar tahun lalu mengalami kenaikan cukup signifikan.
Jika tahun 2022, PAD yang berhasil diraih Rp1,35 triliun. Di tahun 2023 kembali mengalami kenaikan sekitar Rp150 miliar. Sesuai laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, PAD yang berhasil dibukukan tahun 2023 sebesar Rp1,5 triliun.
“Itulah kenapa kita memutuskan untuk menaikkan TPP ASN walaupun masih dalam skala terbatas. Namun kalau PAD kita terus meningkat, semua ASN pasti akan ikut merasakan kenaikan TPP ini,” tandasnya. (rhm)

source