Site icon ROVINDO

Kejati dan Kejari Se-Sulsel Dampingi Jamsostek

Leonard berharap dengan hadirnya kejaksaan mendampingi, penerapan BPJS Ketenagakerjaan di Sulsel dapat lebih maksimal. Kehadiran Jaksa Pengacara Negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh stakeholders terkait, di antaranya BPJS Ketenagakerjaan se-Sulsel. Terutama dalam pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi.

The post Kejati dan Kejari Se-Sulsel Dampingi Jamsostek appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version