Kejari Bidik Tersangka Penyalahgunaan Modal di Perusda Maros
axel wiryanto
Friday, 04 November 2022 18:33 pm
dibaca 242 kali

MAROS, BKM — Proses hukum dugaan kasus penyalahgunaan penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bumi Maros Sejahterah memasuki babak baru.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros telah meningkatkan tahapan penyelidikan kasus yang diduga merugikan Pemkab itu ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros Eko Wahyudi Husodo melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) M Ikbal Ilyas, mengatakan jika pihaknya telah menemukan sejumlah alat bukti yang membantu meningkatkan proses hukum pengelola PT Bumi Maros Sejahterah.

“Terkait perusda, kami sudah melakukan penyidikan.

Dari hasil penyelidikan kami menemukan hingga tiga alat bukti, sehingga kita menyatakan bahwa telah terjadi peristiwa tindak pidana. Karena itu kami tingkatkan ke penyidikan pada 31 Oktober 2022,” ujar M Ikbal di kantornya, Kamis (3/11).

Ikbal melanjutkan, dalam proses pengusutan kasus ini pihaknya telah memanggil beberapa orang yang untuk dimintai keterangan, dan akan kembali dipanggil lagi untuk menjadi saksi.

“Kita sudah memanggil beberapa saksi dan akan dilakukan pemeriksaan pendalaman. Dalam prosesi ini pasti kita akan menemukan tersangkanya. Kalau pemanggilan di tahap ini sudah kami layangkan beberapa hari ke depan.

Ada beberapa orang yang sudah kita kirimkan panggilan. Jadi kita tunggu saja nanti hasil penyidikan itu,” jelasnya.

Ia membeberkan, beberapa pihak telah diundang untuk membantu proses hukum kasus yang berpotensi merugikan negara tersebut.

“Kita sudah panggil beberapa orang untuk permintaan keterangan. Kita juga minta keterangan dari ahli terkait dengan kasus tersebut,” jelasnya.

The post Kejari Bidik Tersangka Penyalahgunaan Modal di Perusda Maros appeared first on Berita Kota Makassar.

source