Site icon ROVINDO

Kasi Intel Dalami Penjualan SPBU Nelayan

BELOPA, BKM — Kasi Intel Kejari Luwu tengah melakukan pendalaman terkait penjualan Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum-Nelayan (SPBUN) aset Pemkab Luwu oleh pemilik Koperasi Rio Rannu, Siming yang kala itu mendapat rekomendasi pengelolaan dari Kementerian Kelautan RI.

”Kami dalami dulu, nanti akan dipanggil beberapa orang untuk dimintai penjelasan terkait penjualan SPBU-N yang dijual tanpa sepengetahuan Pemkab,” ujar Kasi Intel Kejari Luwu Andi Ardiaman, Rabu (6/11).

Sebelumnya, Kepala Bidang Tangkap Dinas Perikanan Luwu Ahmad Andi Muh Nur menjelaskan, Koperasi Rio Rannu mendapat rekomendari dari Kementerian Kelautan untuk mengelola SPBUN yang dimaksud.

“Koperasi Rio Rannu dikelola oleh Siming namun setelah beberapa saat berjalan, pengelolaan SPBUN oleh Siming mangkrak,” katanya, Senin (4/11).

Karena mangkrak, Siming kemudian mengalihkan pengelolaan SPBUN secara sepihak ke PT Nirwana dan tanpa melibatkan atau memberitahukan ke Pemkab Luwu.
”Siming memberikan hak atas pengelolaan SPBUN Bonepute ke PT Nirwana secara sepihak. Sementara PT Nirwana memberikan uang sebesar Rp. 120 Juta ke Siming, ini pengalihan pengelolaan aset secara sepihak atau ilegal,” ucapnya.

“Setelah memberikan uang sebesar Rp.120 Juta ke Siming sebagai Ketua Koperasi Rio Rannu, PT Nirwana kemudian mulai membenahi SPBUN itu dengan mengganti semua alat yang rusak. Ini terkesan jika Simming telah menjual aset daerah yang bukan miliknya secara ilegal,” ungkap Kabid Tangkap Dinas Perikanan Luwu.

Sementara pemilik PT Nirwana, lanjut Ahmad, menuntut pemda untuk mengganti rugi sesuai nilai yang telah ia berikan ke Siming. Hal ini baru diketahui setelah pemilik PT Nirwana yaitu Sunardi ingin memperpanjang kontrak kerjasama dengan PT Pertamina Patra Niaga.

“Namun dalam berkas yang diajukan oleh PT Nirwana sebagai pemohon pengelola SPBUN Bonepute itu bersifat pribadi atau kata lain, SPBUN Bonepute ini milik pribadi PT Nirwana sebab telah memberikan Rp.120 Juta ke Siming,” tutupnya. (rls)

source

Exit mobile version