PAREPARE, BKM — Sat Lantas Polres Parepare mengimbau segenap masyarakat pengguna kendaraan yang akan digelar mulai 14-27 Oktober 2024 jelang Operasi Zebra tahun 2024. Pihak Sat Lantas mengimbau agar setiap pengguna kendaraan melengkapi surat-surat kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Adnan Leppang, Jumat (11/10) mengakui pihaknya memilih mengingatkan masyarakat lebih awal supaya mempersiapkan kelengkapan kendaraanya sebelum beraktivitas di luar rumah.
“Lebih awal kita sosialisasikan tentang rencana akan digelarnya Operasi Kepolisian Zebra Tahun 2024. Jadi diimbau kepada setiap masyarakat pengguna kendaraan melengkapi administrasi kelengkapan kendaraanya saat beraktivitas di luar rumah,” ujar AKP Adnan.
Dia juga mengingatkan, pengguna kendaraan untuk tetap disiplin dan patuh pada aturan tertib berlalu lintas.
“Tetap tertib berlalu lintas, khusus bagi pengguna kendaraan roda dua, pastikan selalu menggunakan helm pelindung kepala, hindari kebiasaan melawan arus, kebiasaan melanggar rambu lalu lintas, kebiasaan menggunakan handphone saat berkendara, dan kebiasaan lainnya yang kerap di lakukan yang justru mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain,”pesan Adnan mengingatkan, mewakili Kapolres Parepare.
Seperti tahun – tahun sebelumnya, Operasi Zebra menetapkan target pelanggaran prioritas, ini pun diperjelas Adnan.
“Operasi Kepolisian Zebra tahun 2024 dijadwalkan selama 14 hari dimulai pada 14 Oktober-27 Oktober mendatang memiliki target sasaran pelanggaran prioritas yaitu jenis pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan pengguna kendaraan diatas jalan raya,”tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes (Pol) Didik Supranoto merilis Operasi Zebra akan dilaksanakan mulai 14-27 Oktober mendatang. Operasi terlaksana secara serentak di Indonesia bertujuan menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas dan memberikan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat bawah di jalan raya ancamannya tinggi sekali. Khususnya mengenai keselamatan.
Sasaran Operasi Zebra ini adalah semua pelanggaran. Khususnya potensi lakalantas. Contohnya tidak menggunakan helm, melawan arus, balap liar. Pelanggaran lainnya, seperti tidak membawa STNK atau tidak memiliki surat-surat kendaraan. (mup/C)