Karyawan Berprestasi PT EPFM Di-PHK Tanpa Surat Peringatan
axel wiryanto
Selasa, 28 Maret 2023 23:56 pm
dibaca 136 kali

MAKASSAR, BKM — Muhammad Zakaria, seorang karyawan PT Eastern Pearl Flour Mills (EPFM) Muhammad Zakaria diliputi rasa kecewa. Ia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan tempatnya mengabdi selama belasan tahun. Yang membuatnya tak habis pikir, karena langkah PHK yang dilakukan terhadap dirinya bukan akibat dari perbuatannya secara langsung. Melainkan oleh anak buahnya.
Kasus tersebut sempat dimediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, namun tak berbuah hasil. Begitu pula dengan Disnaker Provinsi Sulsel. Akhirnya berujung pada proses peradilan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Makassar, yang pada Senin (27/3) memasuki tahap simpulan.

Surat PHK dari PT EPFM terhadap Zakaria terbit pada 21 Oktober 2022. Ditandatangani oleh Senior Manager HR & GA Henry Andreas Lasut. Di dalam surat PHK itu disebutkan telah terjadi pelanggaran pasal 64 ayat 1, berdasarkan pengakuan Taufik AR sebagai Operator, Line Maintenance, City Mills tertanggal 26 September 2022.

Dalam keterangannya, Taufik AR mengaku bahwa dirinya diperintah untuk mengangkut besi ke truk sampah domestik, dan dijual secara sepihak tanpa persetujuan perusahaan. Sementara dari berkas pemeriksaan Muh Zakaria sebagai Section Head, Line Maintenance, City Mill pada 28 September 2022, terungkap bahwa dirinya selalu memerintahkan Taufik AR untuk membuang sampah besi ke TPS (penampungan) jika tempat penyimpanan di workshop sudah penuh.

The post Karyawan Berprestasi PT EPFM Di-PHK Tanpa Surat Peringatan appeared first on Berita Kota Makassar.

source