MAKASSAR, BKM — Pemerintah terus mendorong upaya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran belanja daerah. Hampir setiap tahun, anggaran belanja di kabupaten/kota, termasuk provinsi tidak terserap secara maksimal. Salah satunya di Kota Makassar. Tahun lalu, penyerapan anggaran hanya berada di kisaran 80-an persen.
Menyikapi persoalan seperti ini terjadi kembali di tahun mendatang, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel Rudy B Wijanarko menerangkan, pemerintah melalui Bank Indonesia mendorong digitalisasi dalam penggunaan belanja daerah. Rencananya, Desember 2023 ini, akan diluncurkan kartu kredit untuk pemerintah daerah (KKPD). Tahap pertama, kartu kredit tersebut akan diserahkan ke 15 kabupaten/kota di Sulsel, termasuk Makassar.
“Realisasi belanja pemerintah daerah seperti yang disampaikan presiden masih rendah. Jadi, memang butuh strategi untuk mendorong supaya bisa maksimal,” ungkap Rudy belum lama ini.
Dia menambahkan, seperti yang terjadi sebelumnya, penyerapan anggaran di awal tahun masih sangat rendah. Hanya bergerak pada belanja pegawai.
Selain itu, pencairan anggaran kadang terbentur oleh proses administrasi yang cukup panjang.
Sehingga dengan kehadiran kartu kredit untuk pemerintah daerah, proses pencairan anggaran bisa dilakukan, bahkan di awal tahun anggaran.
“Tahun depan sudah bisa digunakan untuk belanja, dari mulai awal tahun bisa belanja. Semoga tahun depan penyerapan anggaran bisa lebih tinggi dibanding tahun ini dengan kehadiran kartu kredit untuk pemerintah daerah tersebut,” jelas Rudy.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Dakhlan mengatakan, Pemerintah Kota Makassar tahun depan mulai akan menggunakan kartu kredit daerah tersebut. Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sudah menandatangani KKPD tersebut.
“Rencananya, KKPD tersebut akan dilaunching Desember ini. Kemungkinan di atas tanggal 5 Desember,” jelas Dakhlan kepada BKM, Minggu (3/12).
Saat ini, BPKAD Makassar juga sementara mempersiapkan aturannya. Dia bilang, penggunaan kartu kredit tersebut akan memudahkan pemerintah daerah dalam mencairkan anggaran. Khususnya di awal tahun anggaran. Limit atau batas dana yang bisa digunakan per satu kali gesek adalah sekitar Rp50 miliar.
“Awal tahun kan anggaran agak susah cair. Dengan adanya kartu kredit nantinya, kapan pun anggarannya dibutuhkan, kita bisa cairkan. Lebih mudah karena tinggal gesek saja,” ungkap Dakhlan.
Dia melanjutkan, untuk tahap awal, kartu kredit tersebut belum bisa digunakan terbatas. Belum semua OPD bisa menggunakannya. Bahkan, kemungkinannya, kartu kredit tersebut baru bisa digunakan sebatas penggunaan anggaran untuk pimpinan. Seperti untuk perjalanan dinas, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), hingga makan minum.
Rencananya, KKPD ini akan dikerjasamakan dengan Bank Sulselbar. Namun karena bank pelat merah tersebut belum mampu menyiapkan kartu kreditnya, Pemkot Makassar akhirnya bekerja sama dengan Bank Mandiri. (rhm)