JAYAPURA, UJUNGJARI.COM — Karantina Papua menggagalkan masuknya hewan tanpa sertifikat kesehatan dari daerah asal Makassar.
Sebanyak dua ekor ayam tidak bersertifikat karantina berhasil ditahan petugas karantina melalui satuan pelayanan Pelabuhan Laut Jayapura, Jum’at (29/11).
Kedua ayam tersebut dibawa menggunakan dua buah kotak kayu yang dilapisi plastik rapat untuk mengelabui petugas.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ternyata benar kotak itu berisi dua ekor ayam.
Karena tidak dilengkapi surat kesehatan dari daerah asal sesuai UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, maka ayam-ayam tersebut dilakukan tindakan karantina penahanan.
“Ayam tersebut belum dilakukan pemeriksaan kesehatan dari daerah asal Makassar, tentunya ini sangat berbahaya dan bisa membawa penyakit ke wilayah tujuan. Ayam tersebut bisa saja terlihat sehat, tapi kesehatannya belum terjamin jika tidak melewati prosedur pemeriksaan yang seharusnya,” jelas Kepala Karantina Papua, Lutfie Natsir.
Lebih lanjut Lutfie menjelaskan jika ayam sangat rentan menularkan penyakit flu burung yang beresiko mengancam kesehatan manusia.
Daerah Papua merupakan daerah yang masih bebas penyakit flu burung dan dilarang pemasukan unggas dewasa dari luar Papua ke wilayah Papua.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu taat melapor karantina sesuai prosedur yang berlaku, agar kita sama-sama terlindungi dari resiko penyebaran penyakit dari hewan, ikan dan tumbuhan di sekitar kita,” tandas Lutfie. (rhm)
Artikel Karantina Papua Tahan Ayam dari Makassar Tanpa Sertifikat pertama kali tampil pada Ujung Jari.