PINRANG, BKM — Kapolsek Lembang Iptu Irwan Kurniawan melaksanakan program Jumat Curhat di Masjid Nurul Jama’a Buttu Sappa, Kelurahan Tadokkong, Kecematan Lembang, Kabupaten Pinrang, Jumat (13/1). Menurutnya, kegiatan ini merupakan merupakan program Kapolri yang dilaksanakan sampai ke tingkat polsek.
”Tujuannya menyerap aspirasi masyarakat untuk mengukur kinerja kepolisian secara langsung sehingga pimpinan bisa mengetahui dan mengambil langkah selanjutnya,” ujar Iptu Irwan.
Lebih lanjut Iptu Irwan mengatakan, kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan guna mendengar langsung curhat secara rutin untuk mengetahui sejauhmana kinerja aparat kepolisian di tengah masyarakat. Juga mendengar saran, kritik, aspirasi, serta pengaduan masyarakat.
”Dengan begitu, Polri makin dipercaya oleh masyarakat. Inovasi ini diharapkan bisa menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian,” ucap Irwan.
Dalam kegiatan tersebut, Iptu Irwan meminta kepada masyarakat setempat, jika ada yang melaksanakan kegiatan yang acaranya sudah melewati pukul 23.00 Wita seperti yang telah tertulis di surat izin keramaian, agar segera menghentikan. Karena hal itu dapat mengganggu masyarakat sekitar. Apalagi yang disertai dengan iringan musik dan berlangsung hingga pukul 01.00 Wita.
Jika ada pengaduan masyarakat, lanjutnya, pihaknya akan melakukan penghentian jika ada yang mengadakan acara sudah melewati jam yang telah ditentukan. ”Mari kita taat pada aturan sesaui ketentuan yang ada demi keharmonisan bertetangga,” imbuhnya
.
Kepada para orang tua, ia mengimbau untuk senantiasa menjaga putra-putrinya dalam menggunakan media sosial. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tak terjadi. (lim)
The post Kapolsek Lembang Minta Warga Taati Waktu di Izin Keramaian appeared first on Berita Kota Makassar.