Site icon ROVINDO

Kapolres Pelabuhan Pimpin Pemusnahan Sabu 6,4 Kg

MAKASSAR, BKM — Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, memimpin pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 6,4 Kilogram (Kg) yang sudah dipaket besar sebanyak 14 bungkus. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Pelabuhan Makassar, Jalan Ujung Pandang, Kamis (5/9), sekitar pukul 10.00 Wita.

Dalam pemusnahan narkoba tersebut, Kapolres Pelabuhan Makassar mengemukakan, dari pengungkapan kasus sebelumnya pada 12 Juli 2024 sebanyak 6,7 narkoba jenis sabu-sabu dengan taksiran pergram senilai Rp1 juta atau Rp6,7 miliar. Tersangkanya berinisial DH dan AS.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto menambahkan, adanya pengungkapan peredaran narkoba ini menyelamatkan kurang lebih 3.000-an anak bangsa apabila pergramnya bisa mengonsumsi sekitar 5 orang.

Pemusnahan barang bukti ini juga sebelumnya sudah dilaksanakan penyisihan sebanyak 300 gram dari masing-masing sampel sebanyak 14 kaleng yang ditemukan dan sudah diamankan sebelumnya di Kabupaten Selayar.

”Jadi barang bukti yang dimusnakan sebanyak 6,4 kilogram. Selanjutnya untuk 300 gram lainnya sudah disisihkan untuk pemeriksaan di Bidlapfor Polda Sulsel. Selanjutnya ke tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti untuk melanjutkan proses peradilan sebanyak 300 gram,” ungkap Kapolres Pelabuhan.
Dari dua tersangka satu orang berinisial AS merupakan perempuan dan satu laki-laki berinisial HD. Kedua tersangka ini sudah lama menjalankan profesinya.
Turut menyaksikan pemusnahan sabu, masing-masing Dir Narkoba Polda Sulsel, Kejari, Pemerintah Kota Makassar, dari BNN Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pejabat Utama Polda Sulsel serta jajaran Polres Pelabuhan Makassar dan undangan lain. (jul)

source

Exit mobile version