GOWA, BKM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan kembali meresmikan satu kantor Pos Pelayanan Publik (PPP). Kantor PPP ini terletak di Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.
Pada Kamis (12/9), PPP ini mulai diresmikan untuk digunakan masyarakat Parangloe. Dan diharapkan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Parangloe dan sekitarnya
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, usai meresmikan PPP ini mengatakan, Pos Pelayanan Publik ini dirancang untuk mempermudah sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pasalnya, Pos Pelayanan Publik ini terintegrasi dengan sistem pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada beberapa SKPD terkait. Sehingga mampu mengurangi beban pengeluaran masyarakat tanpa harus datang ke Sungguminasa.
”Posisi PPP ini hampir sama dengan MPP yang kita bangun di Sungguminasa untuk seluruh jenis pelayanan. Namun PPP dikhususkan bagi masyarakat dataran tinggi agar tidak perlu ke Sungguminasa. Dan itu akan menghemat biaya. Cukup ke PPP. Karena semua jaringan atau sistem terkoneksi dengan pelayanan dinas terkait. Salah satunya pelayanan Disdukcapil,” kata Adnan.
Adnan lalu menyebutkan beberapa pelayanan yang akan ada di PPP tersebut. Di antaranya pelayanan pengurusan KTP, KK, akte kelahiran, akte kematian dan pengurusan kependudukan lainnya yang merupakan kebutuhan sebagian besar masyarakat.
Pelayanan soal perpajakan juga ada seperti pembayaran PBB, BPHTB, hingga pelayanan untuk perizinan berusaha maupun non usaha.
”Alhamdulillah tahun ini telah selesai enam pos pelayanan publik dan tahun ini juga tiga lainnya dalam tahap pembangunan. Ini sudah menjadi janji kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan PPP tersebut, sehingga diharapkan bisa dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat yang ada,” kata Adnan.
Camat Parangloe, Muh Nur Agung MK mengatakan, PPP ini akan sangat memberikan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan bagi masyarakatnya yang ingin memperoleh pelayanan. Ssehingga tidak perlu lagi ke Sungguminasa.
”Dengan adanya Pos Pelayanan Publik ini akan membantu masyarakat mendapatkan layanan yang dibutuhkan seperti administrasi kependudukan, perizinan usaha dan non berusaha, informasi dan pembayaran pajak bumi dan bangunan, serta fasilitas bantuan kepada para pelaku UMKM melalui klinik UMKM secara lebih efisien dan cepat tanpa perlu datang ke ibukota kabupaten atau Sungguminasa,” kata camat Parangloe.
Agung menyebutkan, Pos Pelayanan Publik Kecamatan Parangloe difasilitasi layanan dari beberapa instansi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Atap (Dinas PM-PTSP), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdastri) dan Dinas Koperasi dan UMKM.
”Kami mempunyai delapan orang tenaga operator yang sudah dilatih oleh badan atau dinas terkait demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” kata Agung.
Hal yang sama diungkapkan salah seorang warga Kecamatan Parangloe, Marham Sila. Ia menyampaikan rasa terimakasih kepada bupati dan Wabup Gowa. Karena mampu menghadirkan PPP yang sangat dibutuhkan masyarakat tanpa harus membuang waktu dan biaya lebih banyak.
”Kami mewakili masyarakat Parangloe mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada bapak bupati yang bapak wakil bupati atas pembangunan pelayanan publik yang ada di Kecamatan Parangloe ini karena keberadaan PPP pada setiap kecamatan sangatlah membantu masyarakat terkait dengan urusan-urusan pelayanan baik administrasi, pelayanan umum, maupun pelayanan yang lainnya,” kata mantan Camat Manuju ini.
Pada peresmian ini, hadir Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, Wakil Ketua Sementara DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, perwakilan Forkopimda Gowa, kepala BPS Gowa dan para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa. (sar)