Kampanye Bermartabat
axel wiryanto
Saturday, 07 September 2024 19:02 pm
dibaca 21 kali

MENJELANG perhelatan kontestasi pilkada, seluruh elemen masyarakat harus senantiasa menjaga persatuan guna menghindari perpecahan diantara sesama warga negara. Pemilihan kepala daerah merupakan salah satu pesta demokrasi yang harus dihormati dan dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.
Momentum ini menjadi sarana untuk memilih pemimpin yang akan menuntun arah kebijakan daerah lima tahun ke depan. Oleh karena itu penting bagi kita untuk menciptakan suasana kondusif guna menjaga persatuan di tengah kontestasi politik.

Dalam menjalani tahun politik seperti ini tentunya perbedaan pilihan menjadi sesuatu yang lumrah dan wajar. Oleh sebab itu sebagai masyarakat kita harus menghargai setiap pilihan orang lain agar tercipta pilkada yang menjunjung tinggi dan menjaga persatuan.

Pilkada yang yang menjunjung tinggi persatuan adalah wujud keberhasilan rakyat yang berbudaya dan bermartabat. Pilkada yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan akan ditandai dengan suasana yang rukun, tertib, dan stabil. Juga ditandai dengan sikap saling mengayomi dan menghargai perbedaan pendapat.

Pilkada yang menjunjung tinggi persatuan adalah tanggung jawab seluruh elemen tanpa terkecuali. Untuk itu, sebagai masyarakat kita harus dapat saling menjaga dan turut terlibat dalam menyukseskan pilkada 2024 yang sudah semakin dekat. Karena mewujudkan pemilu yang aman, tertib, damai, sejuk serta bermartabat tidak semata-mata merupakan tugas penyelenggara saja. Melainkan diperlukan kerja sama dan keterlibatan berbagai pihak, termasuk oleh masyarakat sipil .
Menjaga persatuan di tengah ajang politik tentunya merupakan suatu keharusan. Jangan sampai hanya karena faktor tensi politik mengakibatkan perpecahan dan permusuhan. Masyarakat perlu memahami bahwa ajang politik tidak perlu menggunakan fanatisme buta.

Dalam menjalani kontestasi politik seperti pilkada, setiap paslon harus menghimbau kepada setiap basis pendukung miliknya agar senantiasa menjaga situasi untuk tetap damai dan kondusif. Sebab kontestasi pilkada adalah ajang pertarungan gagasan, sehingga tidak perlu ada provokasi yang dapat merusak persatuan dan kondusifitas demokrasi kita.
Pemerintah setempat juga harus menjamin keamanan dan ketertiban selama pilkada berlangsung. Penyelenggara pemilu harus melaksanakan pemilu dengan jujur dan adil. Partai politik harus berkampanye secara santun dan bermartabat.

Penyelenggara pilkada harus melaksanakan pemilihan dengan jujur dan adil. Partai politik mesti berkampanye secara santun dan bermartabat. Masyarakat sipil mengawasi jalannya pilkada guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses pemilihan.
Dalam mewujudkan pilkada damai dan kondusif, masyarakat tidak boleh terhasut akan upaya propaganda dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Masyarakat harus saling menghormati perbedaan pendapat politik, karena setiap orang memiliki hak untuk memilih pemimpinnya sesuai dengan pilihannya.
Masyarakat juga harus mendukung berbagai upaya-upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pilkada berlangsung agar pilkada yang damai dan kondusif dapat terwujud. Pihak penyelenggara juga harus menjunjung tinggi netralitas dalam rangka mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil sebagaimana amanat konstitusi yang tertuang pada pasal 22 ayat satu huruf E Undang-Undang 1945 yang menjunjung tinggi netralitas pada setiap proses pemilihan.

Pihak penyelenggara juga harus tegas manakala ada paslon atau oknum yang melakukan pelanggaran. Mereka tidak boleh ragu dalam memberikan sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Sebab kesuksesan pilkada nantinya membutuhkan sinergitas dari seluruh elemen mulai dari pemerintah, penyelenggara, aparat, serta masyarakat sipil. Hal ini guna mewujudkan pilkada yang damai dan kondusif . (yus)

source