Site icon ROVINDO

Kajati Resmikan Rujab Kajari Maros

MAROS, BKM — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maros, Selasa (7/5).
Kunjungan Kejati Sulsel dalam rangka meresmikan rumah jabatan (Rujab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros yang berada di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Turikale.

Agus Salim mengatakan, peresmian rumah jabatan ini sebagai bentuk sinergitas antar Forkopimda Maros. Adanya rumah jabatan ini, ia berharap penegakan hukum di Maros bisa lebih teduh dan kondusif.

”Harapan saya, semoga dengan adanya dukungan dari pemerintah bisa lebih meningkatkan kinerja Kejari Maros,” katanya.
Apalagi, kata Kajati, jika rumah jabatan ini tidak dipelihara maka masuk dalam siklus titik nol. ”Kewajiban pemerintah merawat aset-asetnya,” tuturnya.
Putra asal Palopo itu juga mengingatkan agar penegakan hukum di Maros tidak mencari-cari kesalahan orang lain. ”Penegakn hukum kalau bisa dilakukan pencegahan, silakan lakukan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Maros, Wahyudi Eko Husodo, mengatakan, anggaran untuk rumah jabatan sebesar Rp2 miliar. Meliputi sarana dan prasarana serta mes kasi.
Wahyudi menyebutkan, pembangunannya dimulai 14 Juli 2022 lalu. Selesai awal 2023 lalu. Kemudian dilanjutkan untuk mes kasi, dan interiornya. (ari/c)

source

Exit mobile version