Site icon ROVINDO

Kabur Usai Rudapaksa Karyawati, Pura-pura Pingsan saat Ditangkap

GOWA, BKM — Upaya pelarian pria berinisial DN akhirnya terhenti. Lelaki berusia 24 tahun ini dibekuk Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa. DN sempat melarikan diri usai melakukan perbuatan rudapaksa terhadap seorang karyawati.
Polisi meringkusnya ketika berada di Desa Kindang, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba pada Selasa (15/11) dinihari pukul 03.30 Wita. Ketika
hendak diringkus, DN tetiba pura-pura pingsan untuk mengelabui petugas.
Namun, personel Jatanras tak ingin kecolongan. Begitu target ditemukan, langsung saja dimasukkan ke dalam mobil lalu dibawa menuju ke Mapolres Gowa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh membenarkan penangkapan DN. Ia menyebut, DN merupakan terduga pelaku rudapaksa terhadap seorang karyawati berinisial NA (21) pada 26 Oktober 2022.

Korban disebutkan tinggal di rumah kos dalam wilayah Kecamatan Bontomarannu, tak jauh dari tempatnya bekerja.
Atas kejadian yang dialaminya, korban kemudian melaporkannya kepada polisi pada hari itu juga. Berbekal laporan itu, kepolisian mulai mencari titik keberadaan pria yang diketahui berprofesi sebagai sopir truk dan tinggal di wilayah Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

Jejak DN terdeteksi pada Jumat, 11 November 2022. Ia ternyata berada di Bulukumba. DN pun ditangkap di Kindang tanpa perlawanan.

“Sudah diamankan dan kini dalam pengamanan Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan intensif, ” ujar AKP Hasan.

The post Kabur Usai Rudapaksa Karyawati, Pura-pura Pingsan saat Ditangkap appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version