Junaedi Tandatangani Komitmen Bersama Optimalisasi Pendataan Ranmor
axel wiryanto
Saturday, 30 March 2024 22:14 pm
dibaca 72 kali

JENEPONTO, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk optimalisasi pendataan kendaraan bermotor (Ranmor) dan pembayaran PKB (pajak kendaraan bermotor), SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas dan jalan, PNPB (pajak nilai jual kendaraan bermotor), dan BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor), di ruang rapat bupati, Senin (25/3).

Penandatanganan komitmen ini dilakukan antara Pemkab Jeneponto, UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto, perwakilan PT Jasa Raharja, Samsat Jeneponto, dan Bank Sulselbar Cabang Jeneponto.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Jeneponto, Junedi Bakri menyampaikan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pendataan kendaraan bermotor serta pembayaran pajak terkait. 
Junaedi menegaskan komitmen Pemkab Jeneponto untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor.
Komitmen bersama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Sekaligus meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Jeneponto.

(mir)

source