Site icon ROVINDO

Judi Online Dilarang, Sabung Ayam Dibiarkan

MAKALE, BKM — Judi online marak dikalangan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Tana Toraja dengan menggunakan fasilitas negara seperti internet kantor mendapat perhatian Bupati Tator Theofilus Allorerung.

Bupati Tator Theofilus Allorerung menegaskan dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 100.2/1115/Setda tertanggal 16 November 2023 merespon laporan masyarakat dan isu yang beredar terhadap aktivitas judi online yang dilakukan oknum ASN pada jam kerja. SE Bupati ditujukan kepada Kepala OPD, UPT Pendidikan, UPT Kesehatan, dan unit kerja lainnya melakukan pengawasan ASN di lingkup kerjanya.

Bagi yang kedapatan dan tertangkap tangan melakukan judi online pada jam kerja bagi ASN dan pelajar/siswa saat jam belajar akan dijatuhi sanksi disiplin.
Menariknya dari SE Bupati tersebut hanya melarang aktivitas judi online sementara judi sabung ayam yang kerap dilakukan ASN jauh lebih marak dari judi online justru tidak disikapi pemerintah daerah. (gus/C)

source

Exit mobile version