Site icon ROVINDO

Jual Sabu ke Polisi, Petani dan Rekan Wanitanya Ditangkap

SIDRAP, BKM — Jajaran Polres Sidrap masif mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Terakhir, dua orang diamankan bersama barang bukti sabu seberat 200 gram.
Mereka adalah HD (41), seorang pria warga Kecamatan Baranti dan seorang rekan wanitanya berinisial (SN), ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai pedagang, beralamat di Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Terungkapnya kasus ini berawal pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Baranti, Jumat (2/9) pukul 13.30 Wita. Personel Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Kasat AKP Arham Gusdiar dan Kanitres Narkoba Iptu Komang Mahendra , menerima informasi dari masyarakat bahwa keduanya kerap beraktivitas berjualan narkoba.
Polisi pun mengatur rencana dengan melakukan undercover buy. Tak lama kemudian polisi berhasil memancing salah satu pelaku berinisial HD yang berprofesi sebagai petani sekaligus sopir untuk bertransaksi. Akhirnya HD ditemani perempuan SN membawakan sabu pesanan polisi sebanyak 200 gram. Barang haram tersebut dibungkus terpisah masing-masing 50 gram dalam plastik bening sebanyak empat saset ukuran sedang.

“Kasus narkotika menjadi atensi kita. Kasus penyalahgunaan narkoba jadi fokus utama pengungkapan anggota. Dan Alhamdulillah, satu lagi kasus kita ungkap dengan dua orang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti sebanyak 200 gram,”ungkap Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah dalam rilis di ruang Rupatama Mapolres Sidrap, Selasa (6/9).
Kasus ini, kata Erwin, masih terus didalami pengembangannya. Polisi mencurigai ada jaringan lainnya yang memasok narkoba ke wilayah Sidrap. “Saya terus tekankan anggota khususnya Satnarkoba untuk fokus pemberantasan narkoba,” tandasnya.

The post Jual Sabu ke Polisi, Petani dan Rekan Wanitanya Ditangkap appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version