Site icon ROVINDO

Joni Sirande Gantikan Marten di DPRD

RANTEPAO, BKM — DPRD Toraja Utara menggelar rapat paripurna istimewa peresmian pemberhentian antarwaktu anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Torut, Kamis (30/6). Joni Sirande dilantik menggantikan alm Marten Tonapa Parrangan dari Fraksi Golkar.
Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama mengatakan usai paripurna istimewa memimpin penghormatan kepada almarhum Marthen Tonapa Parrangan mengheningkan cipta.

Menurut Nober sesuai SK KPU Toraja Utara Nomor 231/PY.303.1-SD/7325/2022 Tanggal 3 Juni 2022 perihal pergantian antara waktu anggota DPRD Toraja Utara dari Partai Golkar atas alm Marthen Tonapa Parrangan. Pimpinan DPRD Torut menindaklanjuti sesuai surat Nomor 170/140/Vl/2022/DPRD Tanggal 3 Juni 2022 perihal usul peresmian pemberhentian dan pengganti antara waktu anggota DPRD Toraja Utara dari Partai Golkar disampaikan ke Gubernur Sulsel melalui Bupati Toraja Utara untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan surat pimpinan DPRD Toraja Utara dan surat Bupati Toraja Utara Nomor 152.2/ 0605/Tapem Tanggal 3 Juni 2022, selanjutnya Gubernur Sulsel menetapkan peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara sesuai surat nomor 1322/lV/Tahun 2022, tanggal 20 Juni 022 menetapkan pengangkatan pengganti antara waktu anggota DPRD Toraja Utara sisa masa jabatan 2019-2024 .

Tindaklanjuti SK Gubernur Sulsel nomor 1325/lV/Tahun 2022 Tangga 21 Juni 2022, pimpinan DPRD Toraja Utara melakukan rapat Bamus tanggal 22 Juni 2022 dan menetapkan agenda jadwal rapat paripurna istimewa DPRD Toraja Utara pengucapan janji pengganti antara waktu Joni Sirande anggota DPRD Toraja Utara sisa masa jabatan 2019-2024 akan dilaksanakan tanggal 30 Juni 2022.
Anggota DPRD Toraja Utara yang baru, Djoni Sirande,berterimakasih atas amanah dipercayakan kepadanya. (gus/C)

The post Joni Sirande Gantikan Marten di DPRD appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version