PANGKEP, BKM — Pemilihan kepala desa serentak (Pilkades) di Pangkep tidak lama lagi akan dilaksanakan. Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 31 desa se-Kabupaten Pangkep, rencana digelar bulan Novemper 2022.
Sebelum memasuki tahapan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pangkep melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema penyelarasan regulasi Pilkades yang aman dan bebas Covid-19.
FGD menghadirkan pakar hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Anwar Borahima serta Kepala DPMD Pangkep, Djajang, selaku pembicara. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana, Forkopimda, Ormas, organisasi kemahasiswaan, organisasi perempuan, kepala desa, BPD dan pendamping desa, berlangsung di ruang pola kantor bupati Pangkep, Rabu (7/9).
Kepala DPMD Pangkep, Djajang, mengatakan, melalui FGD ini semua komponen dapat melihat regulasi yang ada. Khususnya isi Peraturan Bupati (Perbup) serta dapat mengoreksinya.
”Sehingga Perbup yang lahir nantinya adalah buah fikiran kita semua sesuai regulasi yang ada. Sehingga gesekan-gesekan atau multi tafsir tidak terjadi pada pelaksana Pilkades. Dengan demikian, Pilkades dapat berjalan lancar,” katanya.
Sekretaris DPMD Pangkep, Zulfadli, menambahkan, dari FGD yang digelar diperoleh berbagai masukan. Baik dari pemateri maupun peserta.
”Baik terkait pelaksanaan uji kompetensi bagi bakal calon, pembobotan pelaksanaan uji kompetensi, penegasan terhadap mekanisme pengaduan ataupun penanganan sengketa Pillkades. Syarat calon bagi anggota TNI/Polri, serta pemilih disabilitas dan TPS khusus,” katanya.
The post Jelang Pilkades, DPMD Serap Aspirasi appeared first on Berita Kota Makassar.