MAMUJU, BKM — Plt Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Aulia Redha Martha Husaini, bersama Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, Ketua KONI Mamuju, Hanapi, dan Ketua Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Mamuju, Syamsuddin Hatta, menyerahkan secara simbolis Santunan Meninggal Dunia kepada keluarga Khairil dan Lukman.
Keduanya merupakan atlet sepak takraw Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang meninggal dunia karena kecelakaan lalulintas (Lakalantas).
Peristiwa lakalantas tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu sebuah sepeda motor yang dikendarai kedua korban dan sebuah truk di daerah Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Santunan Meninggal Dunia yang diserahkan kepada para ahliwaris korban adalah sebesar masing-masing Rp50.000.000 sesuai Undang-Undang No.34 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, yang langsung diterima dan ditransfer ke rekening bank masing-masing ahliwaris tanpa ada potongan biaya dari Jasa Raharja. (rls)
The post Jasa Raharja Mamuju Serahkan Santunan Meninggal Dunia Dua Atlet Sepak Takraw Sulbar appeared first on Berita Kota Makassar.