Jangan Langsung Gas, Kasih Napas Dulu
axel wiryanto
Friday, 08 September 2023 04:00 am
dibaca 195 kali

MAKASSAR, BKM — Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin tiba di Kantor Gubernur Jalan Urip Sumohardjo, Rabu (6/9). Dibalut Pakaian Dinas Umum (PDU) serba putih dan mengendarai mobil dinas Pajero Sport, ia berada di kantor barunya pukul 12.45 Wita. Bahtiar bersama keluarga disambut tarian Paduppa, diiringi musik Ganrang Pakanjara.
Usai prosesi penyambutan, Bahtiar yang juga menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, memulai aktivitas pertamanya berkantor dengan bersilaturahmi bersama unsur pimpinan di lingkup Pemprov Sulsel. Ia kemudian diwawancarai oleh wartawan. Salah satu yang jadi topik adalah proyek Stadion Mattoanging yang mangkrak.
Ditanya tentang hal itu, Bahtiar tampak kaget. Sembari berkelakar, ia meminta diberikan waktu untuk membicarakan hal tersebut. ”Nanti kita bicarakan, ya. Jangan langsung gas. Kasih napas dulu,” ucapnya.

Nasib dua stadion di Makassar, yakni Mattoanging dan Barombong memang mendapat atensi publik, khsusunya para pecinta sepakbola.

Apalagi pembangunannya terkesan mangkrak dan tidak ada penyelesaian dari pemerintah. Belum lagi masalah sengketa yang tak kunjung selesai.

Karena itu, dengan pergantian pucuk pimpinan di Sulsel, perlu ada kejelasan terkait komitmen dalam menyelesaikan proyek stadion tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Andi Sudirman menitipkan pesan khusus kepada Bahtiar untuk melanjutkan sejumlah proyek yang belum sempat rampung di masanya.

Termasuk Stadion Mattoanging dan Stadion Barombong.

“Intinya, jabatan gubernur bisa berganti orang. Tapi programnya harus tetap lanjut,” ujar Andi Sudirman usai pelesapan dirinya sebagai Gubernur Sulsel, Senin (4/9) lalu.

Sudirman berharap, Pj Gubernur Bahtiar bisa melanjutkan apa yang telah kerjakan oleh pendahulunya, sebagaimana ia melanjutkan program gubernur sebelum-sebelumnya.

Hayat Gani Sambut Bahtiar

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Sulsel Yessi Yoanna mengatakan, secara otomotis Hayat memasuki masa pensiun ketika jabatannya tidak dipulihkan.

“Kalau saya tidak salah TMT-nya beliau, jika memang bukan ahli madya maka harusnya di umur 58 tahun. Saya tidak bisa komentari soal kehadiran beliau. Saya hanya bisa jawab, bahwa jika bukan lagi ahli madya atau eselon II maka harusnya pensiun,” jelas Yessi di sela-sela penyambutan Bachtiar.

Diketahui, dalam amar putusannya, hakim juga menyatakan batal terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 142/TPA tahun 2022, tanggal 30 November 2022 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemprov Sulsel atas nama Abdul Hayat selaku penggugat. Tergugat diminta mencabut surat keputusan tersebut.
Untuk diketahui, dalam gugatan ini Pemprov Sulsel bukanlah pihak tergugat dalam perkara tersebut, melainkan presiden yang dikuasakan kepada Jaksa Agung sebagai Jaksa Pengacara Negara. Meski gugatan dikabulkan, masih ada potensi upaya hukum oleh tergugat. Apalagi, isi putusan PTUN itu tidak menunda pelaksanaan Keputusan Presiden RI Nomor 142/TPA Tahun 2022, sehingga Keputusan Presiden yang menjadi obyek sengketa tersebut masih berlaku.
Sementara itu, penggugat sebagai pegawai negeri sipil diketahui akan memasuki masa pensiun pada tanggal 1 Mei 2023. Putusan PTUN Nomor 12/G/2023/PTUN.JKT atas gugatan Abd Hayat terhadap Keputusan Presiden RI Nomor 142/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang menempatkan Presiden sebagai tergugat yang dikuasakan kepada Jaksa Agung sebagai Jaksa Pengacara Negara, telah diputuskan oleh majelis hakim pada tanggal 17 April 2023.
Diktum putusan dimaksud mengabulkan gugatan penggugat, kecuali permintaan khusus penggugat untuk penundaan pelaksanaan Keputusan Presiden RI Nomor 142/TPA Tahun 2022 (obyek sengketa). Dimintai tanggapannya terkait hal itu, Hayat yang hadir menyambut Bahtiar menyatakan optimistis bisa menduduki kembali jabatannya sebagai Sekprov Sulsel. Ia mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) pensiun dan belum menerima Tabungan Pensiun (Taspen).

“Yang jelas ASN masih boleh berkantor. Apakah saya terima pensiun? Tidak kan. Kalau saya pensiun berarti saya terima Taspen dong,” kata Abdul Hayat, usai mengantar Pj Gubernur Sulsel
.
Ditanya tentang perkembangan gugatan pencopotannya sebagai Sekprov Sulsel, ia menegaskan bahwa akan tetap berlanjut. Apalagi PTUN mengabulkan gugatan dan dirinya menang dalam gugatan.

“Tapi kan tidak ada sampai sekarang. Jadi kita lihat apa yang terjadi (ke depan) setelah ini. (Kita) optimis,” tegasnya. (jun)

Diingatkan Perbaiki Pola
Komunikasi dengan DPRD

Ketua Fraksi Nasdem Ady Ansar menuturkan, bahwa dalam pertemuan dengan Pj Gubernur, pihaknya meminta agar memperbaiki pola komunikasi dengan DPRD.

Kedua, kata dia, Bahtiar harus menciptakan birokrasi harmonis, bukan sekadar alat mencapai tujuan dalam pemerintahan.


Bagaimana caranya supaya birokrasi itu diperlakukan dengan baik. Jangan sedikit-sedikit under pressure. Kemudian pola jejang karir orang diperhatikan, jangan gampang dimutasi dan demosi,” terang Ady.

Khusus untuk utang Pemprov, kata dia, harus diselesaikan secara bijaksana. Karena utang itu bukan hanya terjadi tahun ini. Tapi sejak beberapa tahun lalu.

“Jadi penyelesaiannya itu tidak bisa secara cepat, misalnya tahun ini harus tuntas. Karena kalau seperti itu tidak bisa juga jalan program lain,” tandasnya.

Selain itu, lanjut dia, Pj Gubernur Sulsel yang juga dalam kapasitasnya sebagai Dirjen di Kemendagri sedang mempersiapkan regulasi Pilkada agar bisa maju di September.

“Tadi dimintai tanggapan Fraksi Nasdem. Jadi pada prinsipnya Fraksi Nasdem mendukung. Kita minta kalau bisa pemerintah mempercepat pilkada di bulan September 2024, jangan bulan November,” terang Ady.

Usai dari DPRD, berlangsung serah terima jabatan (sertijab) dan penyerahan memori jabatan Gubernur Sulsel, serta sertijab Ketua TP PKK Sulsel di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pukul 16.00 Wita. Pada malam hari, Pj Gubernur bersama Pj Ketua TP PKK beserta rombongan menuju Hotel The Rinra untuk rapat terbatas bersama Tim TAPD.
Pria kelahiran Bone ini menyebut kedatangannya di Sulsel ibarat pulang kampung.

“Pulang kampung. Jadi kalau saya ke sini, ya pulang kampung,” kata mantan Pjs Gubernur Kepulauan Riau ini.

Sebelumnya, pada 11 Agustus 2023 lalu, Bahtiar bersama Mendagri Tito Karnavian berkunjung ke Sulsel dalam program pembagian bendera merah putih.

Harapan Danny-Fatma

The post Jangan Langsung Gas, Kasih Napas Dulu appeared first on Berita Kota Makassar.

source