MAKASSAR, BKM — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Dr Fadli Zumhana, meminta kepada seluruh jaksa agar memberikan sanksi tegas dan tidak memberi perlindungan terhadap mafia pertambangan. Penegasan itu disampaikannya dihadapan sejumlah jaksa dan pejabat kejaksaan di Sulsel pada kegiatan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Jaksa dalam Penanganan Perkara Pertambangan Mineral dan Batubara, Senin (6/3).
Mafia pertambangan, kata Jampidum, harus menjadi perhatian khusus kejaksaan.
Pidana turunan mafia pertambangan, disebutkan Fadli Zumhana, meliputi pemalsuan berkas, kerusakan lingkungan, bahkan bisa saja ada dugaan korupsi. Jangan ada yang diterlewatkan.
“Pemalsuan akan bermuara pada TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Fadli menuturkan, selain mafia pertambangan, Jaksa Agung juga memerintahkan untuk membasmi mafia lainnya. Di antaranya mafia minyak, garam, dan mafia lain yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
The post Jaksa Diminta Berantas Mafia Pertambangan appeared first on Berita Kota Makassar.