MANTAN Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal, mengakui dirinya bersalah tidak ke lokasi saat dilakukan penggrebekan di Sekretariat Batalyon 120
di Makassar. Pengakuan itu diungkapkan Faizal usai mengikuti pemusnahan ratusan busur dan papporo dari Batalyon 120 di halaman Mapolrestabes Makassar.
Penggrebekan tersebut dilakukan personel dari Polda Sulsel. Di depan Kapolrestabes, saat dilakukan press release, Selasa (13/9), Faizal mengatakan, alasan dirinya tidak ke sekretariat saat penggrebekan karena tidak ada unsur pidana.
”Saya mengaku salah karena tidak berani menyampaikan kepada rekan kami (Polda Sulsel) bahwa terkait yang dilakukan pada hari itu tidak terdapat pidana,” ujar Iptu Faizal.
Menurut Faizal, dirinya tidak berkoordinasi dengan aparat dari Polda Sulsel yang melakukan penggrebekan dan memberitahu soal asal ratusan senjata tajam yang ditemukan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengapresiasi pengakuan Faizal yang mengaku salah dalam kasus ini. ”Ia sejati berani mengakui kesalahannya. Saya tidak menyalahkan. Tapi itulah prosedur hukum, teknik tindakan kepolisian yang harus dilakukan,” kata Kapolrestabes. (jul)
The post Iptu Faizal Akui tidak ke Lokasi Saat Penggrebekan appeared first on Berita Kota Makassar.