Intelijen Kejati Beri Penyuluhan dan Penegakan Hukum

MAMUJU, BKM — Jajaran Intelijen Kejati Sulbar memberikan penyuluhan dan penegakan hukum di Kantor Camat Simboro Kabupaten Mamuju Provinsi Sulbar, Senin (14/11). Kegiatan ini dikemas melalui Program Jaga Desa / Jaksa Masuk Desa (JMD) untuk hadir di tengah-tengah warga desa se Kecamatan Simboro berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejati Sulbar Nomor: PRINT-940/P.6/Kph.2/11/2022.

Tim Intelijen Kejati Sulbar melaksanakan Jaksa Masuk Desa adalah Amiruddin,SH yang juga Kepala Seksi Penerangan Hukum, Baso Barahima, Kepala Seksi Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan sementara Staf Intelijen ada Sofyan,dan Jeferson Hakim.
Tim JMD menerangkan tugas dan fungsi lembaga Kejaksaan Republik Indonesia di bidang pidana, perdata, tata usaha negara, dan ketertiban umum. Selain itu, dipaparkan juga mengenai sumber pendapatan desa, hakikat dan tujuan pembangunan desa, serta karakteristik penggunaan anggaran desa yang tidak efektif dan tidak transparan.
Tim Intelijen mengimbau kepada peserta kegiatan untuk mencegah segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di setiap satuan kerja serta memperingatkan sanksi-sanksi hukum yang menjerat setiap oknum yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin menjelaskan selain penerangan hukum terkait tindak pidana korupsi, Tim Intelijen Kejati juga menerangkan mengenai tugas kepala desa/lurah, khususnya dalam menyelesaikan konflik yang berkembang di masyarakat seperti permasalahan pertanahan sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat (4) UUD .
JMD berharap Kepala Desa/Lurah juga berperan aktif untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait permasalahan pertanahan yang terjadi seperti melalui pengaduan kepada BPN/Kantor Pertanahan, ataupun melalui jalur meja hijau (pengadilan/litigasi).
Amiruddin mengingatkan kepada Kepala Desa/Lurah untuk berhati-berhati dalam menandatangani atau menerbitkan dokumen tertentu terkait penguasaan tanah mengingat wilayah Kabupaten Mamuju, dalam hal ini Kecamatan Simboro, masih banyak kawasan hutan.

The post Intelijen Kejati Beri Penyuluhan dan Penegakan Hukum appeared first on Berita Kota Makassar.

source