MAKASSAR, BKM — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Wisata Bukit Harapan, Bili-bili, Kabupaten Gowa. FGD dihadiri oleh Dekan Prof. Dr Phil. Sukri, SIP., M.Si, para Wakil Dekan (Prof. Dr. Hasniati, S.Sos., M.Si., Dr. Muh. Iqbal Sultan, M.Si., dan Prof. Dr. Suparman, M.Si), Ketua Program Doktor dalam lingkup FISIP Unhas (Prof. Dr. Muhammad Akmal Ibrahim, M.Si. Dr. Muhammad Farid, M.Si., Dr. Muhammad Basir, dan Dr. Gustiana, M.Si.), Ketua GPMPR Dr. Sapriadi, M.Si., dan Sekretaris GPMPR Dr. Ismail, M.Si., serta pengelola Program Pascasarjana FISIP Unhas.
Dalam FGD tersebut, Dekan Fisip Unhas Prof. Dr. Phil. Sukri, S.IP., M.Si memberikan arahan agar semua ketua program studi program doktor memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada mahasiswa untuk menentukan pilihan mereka dalam tahapan akhir kegiatan perkuliahan, yaitu apakah mahasiswa memilih ujian akhir disertasi atau memilih untuk promosi doktor sebagai tahap akhir disertasi.
Hal tersebut ditegaskan, karena promosi doktor bersifat pilihan (optional) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 31/UN4.1/2023 tentang Penyelenggaraan Program Doktor Universitas Hasanuddin, dan telah dipertegas dengan Surat Edaran Rektor Universitas Hasanuddin tentang Pelaksanaan Ujian Akhir Disertasi dan Promosi Doktor tertanggal 4 Juni 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FISIP Unhas Prof. Dr. Hasniati, S.Sos., M.Si. menyampaikan agar tim promotor meminta kepada mahasiswa untuk menetapkan pilihan apakah ingin mengikuti promosi doktor atau hanya ujian akhir disertasi pada saat setelah seminar hasil penelitian dilaksanakan.
”Hal ini dimaksudkan agar tahapan selanjutnya lebih dini dipersiapkan. Misalnya, kalau mahasiswa memilih ujian akhir disertasi sebagai tahapan akhir, maka sudah sejak awal meminta kesediaan waktu penguji eksternal karena wajib hadir pada ujian akhir disertasi,” ujar Prof. Hasniati.
Sementara itu, Ketua Program Doktor Administrasi Publik Prof. Dr. Muhammad Akmal Ibrahim, M.Si. menyarankan agar ujian akhir disertasi dipimpin oleh promotor, dan pada saat yudisium menghadirkan dekan dan ketua program studi. Yang membacakan yudisium adalah Dekan FISIP Unhas.
Terkait persyaratan untuk ujian akhir disertasi, Dr. Muhammad Basir menyarankan agar ketua program studi dapat mengecek kelengkapan berkas mahasiswa apakah telah sesuai atau belum, terutama kewajiban publikasi. Oleh karena itu, forum menyepakati agar list kelengkapan berkas diparaf oleh KPS sebelum dilanjutkan ke Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan FGD ini berhasil menyepakati beberapa hal. Antara lain dress code tim penguji adalah pakaian toga bagi guru besar, paling lambat lima hari kerja undangan telah sampai ke tim penguji. Selain itu juga menyepakati mekanisme ujian akhir disertasi, yakni dua tahap.
Tahap pertama, ujian disertasi yang dipimpin oleh promotor dan sifatnya tertutup. Tahap kedua adalah yudisium yang dilakukan oleh Dekan FISIP Unhas. Pelaksanaan yudisium ini sifatnya terbuka dan dapat dihadiri oleh keluarga dan kerabat doktor baru untuk menyaksikan prosesi yudisium. (rls)