Site icon ROVINDO

Ingatkan Potensi Pelanggaran yang Bisa Menjebak ASN

GOWA, BKM–Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Muhtar Muis mengingatkan para aparat sipil negara (ASN) mulai dari pimpinan SKPD hingga Camat, Lurah dan Kepala Desa agar tidak terjebak dalam kegiatan politik praktis.
Hal itu ditegaskan Muhtar saat menghadiri kegiatan rapat koordinasi (Rakor) mitra kerjasama pengawasan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Bontonompo, Senin (20/11).

Rakor yang berlangsung di salah satu rumah makan di kawasan Bontonompo tersebut, dihadiri Camat Bontonompo Syahrir Salam, Danramil Bontonompo Kapten Inf Santoso, perwakilan Polsek Bontonompo, para Lurah dan Kepala Desa se Bontonompo, Ketua PPK Bontonompo, ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Bontonompo beserta jajaran sekretariat serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam Rakor itu, Muhtar mengatakan banyak hal kegiatan yang berorientasi pelanggaran yang bisa dilakukan aparat pemerintahan termasuk Kepala Desa dan perangkat desa.

Karenanya, Ia pun mengajak para kepala desa dan ASN untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang. Apalagi dalam waktu dekat sudah memasuki masa kampanye.
“Kami mengajak semua masyarakat ikut ambil bagian dalam menjaga kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dengan ikut mengawasi oknum-oknum aparat pemerintah, kepala desa, perangkat desa yang melakukan dugaan pelanggaran dengan cara melaporkan kepada pengawas Pemilu baik di tingkat desa/kelurahan, kecamatan atau langsung ke Bawaslu Kabupaten Gowa,” jelas Muhtar.
Lebih jauh, mantan Ketua KPU Gowa ini mengimbau agar para kepala desa dan aparat pemerintahan untuk berhati-hati dalam bermedia sosial. ASN dan aparat desa dilarang me -like, follow, men-share konten-konten kampanye dari akun tim pemenangan peserta pemilu.
“Apalagi sampai terlibat dalam grup wa atau medsos tim pemenangan karena termasuk pelanggaran,” kata Ute, sapaan akrab Muhtar.
Sementara itu, Camat Bontonompo Syahrir Salam dalam kegiatan itu menyampaikan harapannya, agar pelaksanaan kegiatan seperti ini menjadi wadah bagi aparat pemerintahan untuk mengetahui potensi pelanggaran yang bisa dilakukan aparat pemerintah baik ASN maupun perangkat desa. (sar/rif)

source

Exit mobile version