Site icon ROVINDO

Indodana Masuk 10 Top Lokal Merchant di Sulawesi

MAKASSAR, BKM — Ekonomi Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar yang terus bertumbuh menjadi alasan bagi kalangan usahawan untuk berinvestasi di daerah ini. Termasuk mereka yang bergerak di bidang paylater atau sistem pembayaran yang ditunda.
Seiring perkembangan zaman, peluang usaha semakin terbuka lebar. Tak terkecuali paylater. Sistem pembayaran tunda yang dimaksudkan adalah beli sekarang, bayar nanti. Ini adalah salah satu jenis pembiayaan jangka pendek yang memungkinkan konsumen untuk melakukan pembelian dan membayarnya di kemudian hari.

Business Development Senior Manager Indodana PayLater, Romphi Marcolla menjelaskan, saat ini Makassar menjadi para incaran pebisnis untuk mengembangkan usahanya. Sebab pangsa pasar di kota ini cukup besar.

“Pasar di Sulawesi ini memang besar. Seperti besar lainnya, Surabaya dan Medan. Makassar itu kota yang besar. Makanya, kita fokus juga untuk pengembangan bisnis di Sulawesi bagian Makassar,” katanya saat ditemui di Saigon, Makassar, Kamis (28/3).

Diakui
Romphi, bukan hanya bisnis pengembangan paylater yang bisa digarap di kota ini. Tapi juga jenis usaha lainnya. Untuk itu, pihaknya terus mengembangkan bisnis paylaternya dengan berbagai program. Salah satunya program Barakkak Hadiah Indodana.

“Potensinya cukup besar. Kita melihat dari segala hal, yang berpartisipasi dalam program-programnya Indodana,” ujarnya.

Indodana Paylater baru setahun lebih hadir di Makassar. Meski begitu, merchant-merchant sudah terbilang cukup banyak. Itu menjadi salah satu bukti bahwa Makassar cocok menjadi lokasi berbisnis.

Romphi menambahkan, program Barakkak Hadiah Indodana spesial di Makassar dan merupakan apresiasi di bulan Ramadan ini.

“Indodana saat ini ada 10 top lokal merchant di Sulawesi. Kita ada di Semeru, Maxi, Galeri, Top Indo Maju. Semuanya kita ada di tiga besar platform pembiayaan di lokasi tersebut. Jadi Indodana saat ini menjadi salah satu pilihan pembayaran konsumen di toko-toko retail yang ada,” jelasnya.

Sebagai informasi, PT Indodana Multi Finance telah mendapatkan izin usaha bidang perusahaan pembiayaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-12/PL.02/2023 tanggal 29 Agustus 2023. Izin tersebut berlaku sejak adanya perubahan nama perusahaan dari PT Triprima Multifinance menjadi PT Indodana Multi Finance. (jun)

source

Exit mobile version