Iman Hud Divonis Bebas
axel wiryanto
Friday, 13 October 2023 11:01 am
dibaca 126 kali

MAKASSAR, BKM — Vonis bebas dijatuhkan kepada mantan Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud, pada perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan honorarium fiktif tunjangan operasional Satpol PP Makassar periode 2017-2020 di 14 kecamatan.
Adapun mantan Kasi Operasional Satpol PP Makassar, Abdul Rahim, dan anggota Satpol PP Makassar divonis satu tahun empat bulan dan denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.

The post Iman Hud Divonis Bebas appeared first on Berita Kota Makassar.

source