GOWA, UJUNGJARI.COM — Masyarakat di Kabupaten Gowa patut bergembira dan berterimakasih kepada Bupati Gowa Husniah Talenrang sebab bupati baru Gowa ini meminta seluruh kepala desa (Kades) di Gowa memfasilitasi maksimal 100 orang warga yang menjadi pekerja rentan.
Kebijakannya ini disampaikan Husniah kepada seluruh Kades di Gowa saat hadir dalam Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Penandatanganan Perjanjian Bersama Pekerja Rentan Desa Kabupaten Gowa di Hotel Claro Makassar, Kamis (24/4) siang.
Bupati Husniah berharap, ada 100 orang warga per desa menjadi perhatian pemerintah desa. Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini dirasanya perlu lantaran banyak warga di desa menjadi pekerja rentan alias pekerjaannya berisiko tinggi sementara kehidupannya tak mendukung untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
Pekerja rentan yang dimaksud adalah petani, buruh, buruh tani, nelayan, tukang ojek dan pelaku usaha mikro yang dinilai memiliki risiko sosial dan ekonomi yang tinggi.
“Saya meminta semua kepala desa harus memfasilitasi maksimal 100 warganya dengan BPJS Ketenagakerjaan ini. Pembiayaannya tentu melalui dana desa, ” kata Bupati.
Dengan cara ini, Husniah berharap, seluruh pemerintah desa di Kabupaten Gowa dapat menjadi pionir dalam memastikan 100 orang warga per desa khususnya bagi warga yang bekerja di sektor informal atau rentan memperoleh hak perlindungan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang yakni terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Husniah, para pekerja rentan ini adalah tulang punggung perekonomian keluarga yang paling rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.
“Karena itu saya sangat mengapresiasi langkah pemerintah desa dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Husniah yang hadir didampingi Sekretaris Kabupaten Gowa Andy Azis.
Dikatakan Bupati Gowa, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya bentuk kepedulian, tapi adalah investasi dalam membangun masyarakat yang tangguh, mandiri dan sejahtera.
“Jadi sosialisasikan sebaik mungkin terkait manfaat Jamsostek ini karena pemberian perlindungan terhadap pekerja rentan sejalan dengan program kerja pemerintah untuk penurunan kemiskinan ekstrem di nol persen dan melakukan intervensi program yang langsung menyentuh ke masyarakat,” harap Husniah.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Makassar I Nyoman Hary Sujana mengatakan saat ini cakupan kepesertaan Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Gowa telah berada di angka 42 persen.
“Kondisi Kabupaten Gowa secara coverage di angka 42 persen yang menunjukkan upaya daerah hingga saat ini terus meningkat khususnya perlindungan terhadap pekerja di desa. Kita kerjasama dengan 121 desa untuk mampu melindungi para pekerja rentannya di wilayahnya masing-masing,” kata Nyoman.
Nyoman mengatakan, beberapa manfaat dari Jamsostek ini seperti kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun dan kehilangan pekerjaan. –
Artikel Husniah Minta Pekerja Rentan di Desa Difasilitasi BPJS Ketenakerjaan pertama kali tampil pada Ujung Jari.