Hasil Sortir, 238 Lembar Suara Pilpres dan DPD Rusak
axel wiryanto
Thursday, 11 January 2024 10:17 am
dibaca 89 kali

GOWA, BKM–Sebanyak 238 lembar surat suara Pilpres dan DPD yang rusak ketika dilakukan penyortitan yang dilakukan 173 tenaga penyortir/pelipat suara suara di Kabupaten Gowa.
Dari awal melakukan penyortiran yang terpusat di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa di Panciro, Kecamatan Bajeng, Jumat (5/1) hingga Selasa (9/1) tercatat 238 lembar surat suara rusak.

Kerusakan itu ada yang karena tulisannya kabur, ada juga tulisannya terkena rembesan tinta. Ada juga yang tidak kentara gambarnya.

Ada juga ditemukan satu surat suara kosong sama sekali. Dari hasil sortiran untuk dua jenis surat suara Pilpres dan DPD RI yang rusak sebanyak 238 lembar masing-masing surat suara Pilpres 138 lembar dan surat suara DPD RI sebanyak 100 lembar.
Jumlah ini berasal dari surat suara total untuk Pilpres sebanyak 573.691 lembar dan surat suara DPD RI sebanyak 573.691 lembar.
Ketua KPU Kabupaten Gowa sekaligus Kordiv Logistik Fitra Syahdanul untuk tahap pertama pendistribusian surat suara dari KPU RI yang tiba dan telah disortir adalah surat suara Pilpres dan DPD RI. Untuk surat suara DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten kota masih dalam perjalanan dari Jakarta ke Kabupaten Gowa.

“Untuk saat ini penyortiran surat suara Pilpres dan DPD telah selesai dilakukan selama lima hari ini. Dan dari ratusan surat suara itu yang rusak sebanyak 238 lembar baik untuk surat suara Pilpres maupun DPD RI. Jumlah kerusakan itu baru laporan sementara.

Belum final karena masih kita rekap,” kata Fitra ditemui di gudang Logistik KPU Gowa di Panciro, Selasa (9/1/2024).
Dikatakannya, setelah merekap surat suara rusak, pihaknya akan segera melakukan pleno dan meminta penggantian surat suara ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sulsel. Sementara fisik surat suara rusak, kata Fitra akan segera dimusnahkan. Pemusnahan ini sesuai aturan PKPU dengan tujuan agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Sekadar diketahui, jumlah surat suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Gowa secara detil untuk Pilpres 573.691 lembar, DPR RI sebanyak 573.691 lembar, DPD RI juga 573.691 lembar juga untuk DPRD provinsi sebanyak 573.691 lembar.
Sementara untuk DPRD Gowa untuk Dapil 1 sebanyak 110.731 lembar, Dapil 2 sebanyak 80.496 lembar, Dapil 3 sebanyak 51.965 lembar, Dapil 4 sebanyak 75.613 lembar, Dapil 5 sebanyak 56.687 lembar, Dapil 6 73.456 lembar dan Dapil 7 sebanyak 124.743 lembar. (sar/rif)

source