Hari ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Ditetapkan

MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Terpilih, Sabtu (8/2) hari ini. Rapat ini menjadi tahapan resmi setelah pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2024.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, M Dahyal, menyampaikan bahwa rapat paripurna penetapan wali kota dan Wakil Wali Kota Makassar dilakukan untuk mengumumkan secara resmi kepada masyarakat siapa yang akan memimpin Kota Makassar ke depan.
Setelah pengumuman ini, akan ada tahapan berikutnya, yaitu pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih.”Bamus jadwal kan besok (Hari ini). Setelah dilantik, wali kota terpilih akan menyampaikan orasi politik dalam sidang paripurna berikutnya, yang akan memaparkan visi dan misinya untuk masa jabatan ke depan,” ungkapnya, Jumat (7/1).

Dengan semakin dekatnya pengumuman resmi ini, warga Makassar menanti dengan penuh harapan pemimpin baru yang akan membawa perubahan bagi kota mereka.
Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Makassar, Widiawati Said, rapat paripurna ini baru bisa dilaksanakan setelah menerima surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar. Saat ini, hasil pleno penetapan pemenang Pilkada masih dalam proses dan dijadwalkan berlangsung malam kemarin.
“Pleno penetapan dari KPU berlangsung malam ini, dan besok, Sabtu 8 Februari, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan hasilnya,” ucapnya.
Secara teknis, rapat paripurna ini akan berjalan seperti sidang paripurna DPRD pada umumnya, tanpa persiapan khusus. Namun, karena ini merupakan agenda penting, jumlah undangan akan lebih banyak dari biasanya.

Jika sebelumnya hanya dihadiri anggota DPRD dan jajaran Pemkot Makassar, kali ini akan ada kehadiran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU, Bawaslu, serta sejumlah tokoh penting lainnya. Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, bersama dengan Wali Kota yang masih menjabat, juga dipastikan hadir dalam sidang ini.
“Keputusan KPU nanti akan dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan). Acaranya singkat, seperti rapat paripurna lainnya,”katanya. (ita)

source

Leave a Reply