Site icon ROVINDO

Hakim Tipidkor Tolak Nota Keberatan Haris Yasin Limpo

MAKASSAR, BKM — Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menolak nota keberatan atau eksepsi dua terdakwa, Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi.
Kedua terdakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi tahun 2017-2019 dan premi asuransi dwiguna jabatan wali kota dan wakil wali kota tahun 2016-2018.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) diperintahkan agar segera menyiapkan saksi untuk persidangan terdakwa Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi.
Ketua Majelis Pengadilan Negeri Makassar, Hendri Tobing, mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah majelis hakim memutuskan menolak eksepsi kedua terdakwa secara keseluruhan.

The post Hakim Tipidkor Tolak Nota Keberatan Haris Yasin Limpo appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version