Hakim Heran Terdakwa Tembak Korban Pakai Tangan Kiri
axel wiryanto
Friday, 07 October 2022 07:10 am
dibaca 311 kali

MAKASSAR, BKM — Terdakwa kasus penembakan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Chaerul Akmal membuat majelis hakim heran. Sebab ia mengaku menembak korban Najamuddin Sewang dengan menggunakan tangan kiri. Padahal itu sangat sulit dilakukan.

Ketua Majelis Hakim Jhonicol Richard kemudian meminta terdakwa yang memakai jaket angkutan transpor online itu untuk berdiri. Ia ingin memastikan siapa terdakwa yang bertugas sebagai eksekutor.

Chaerul lantas berdiri dan membuka masker. Ia membenarkan jika menggunakan jaket pengemudi online saat menembak korban.

“Betul saudara waktu itu pakai jaket Maxim?” tanya Jhonicol.

“Iya, betul Yang Mulia,” jawab oknum anggota Brimob itu.

“Kamu kidal? Tembak pakai tangan kiri?” lanjut hakim.

“Pakai tangan kiri, Yang Mulia. Ditembak dari belakang,” jawab Chaerul.

Jhonicol sempat terheran saat mengetahui terdakwa menembak menggunakan tangan kiri. Sebab, menurutnya cukup sulit untuk menembak sambil mengendarai motor.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus penembakan terhadap Najamuddin Sewan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (5/10).

Hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut salah satunya adalah penjaga taman di kawasan Tanjung Bunga bernama M Nasir. Ada pula pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Rifaldi dan Sahabuddin.

Nasir mengaku sempat mendengar suara letusan keras saat kejadian. Dia mengira itu adalah suara knalpot motor yang meledak.

The post Hakim Heran Terdakwa Tembak Korban Pakai Tangan Kiri appeared first on Berita Kota Makassar.

source